Berita Samarinda Terkini
Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Samarinda Ini Mengamuk Lalu Bakar Pakaian dan Motor Mantan Kekasih
Seorang pria di Samarinda mengamuk gara-gara tak terima diputuskan secara sepihak oleh pacarnya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria di Samarinda mengamuk gara-gara tak terima diputuskan secara sepihak oleh pacarnya.
Pria tersebut yakni W (37), akhirnya nekat membakar sepeda motor dan pakaian sang mantan kekasih.
Tidak hanya sekali, aksi yang diduga didasari sakit hati dan cemburu tersebut berulang hingga dua kali.
Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah, aksi nekat pertama W dilakukan pada Minggu (24/10/2023) lalu, sekitar Pukul 23.30 Wita.
Baca juga: Viral Selebgram Semarang Bunuh dan Buang Bayi, Tak Tahu Ayah Biologis dan Takut Ketahuan Pacar Baru
Kala itu W mendatangi kediaman mantan kekasihnya yang berada di kawasan Jalan Padat Karya, Kecamatan Samarinda Utara.
Setibanya di sana ia melihat pakaian dan sepeda motor korban.
Tak pikir panjang W langsung membakar pakaian dan sepeda motor korban.
Saat api membesar, DW (32) atau korban yang berada di dalam rumah menyadari telah terjadi kebakaran di teras rumahnya.
"Saat korban keluar, pelaku (W) langsung kabur. Sementara api sudah membakar pada bagian jok motor," bebernya.
Awalnya, perbuatan tak menyenangkan sang mantan kekasih itu masih diabaikan oleh DW hingga satu bulan berlalu.
Namun tetiba saja pada Rabu (1/11/2023) lalu, sekitar Pukul 23.00 Wita saat korban dalam perjalanan pulang kerja, W muncul dan menghadang jalan mantan kekasihnya tersebut.
W menabrak sepeda motor DW dan melakukan pengrusakan roda dua milik perempuan 32 tahun tersebut.
Tidak puas sampai di situ, W juga menghancurkan ponsel korban dan menganiaya menggunakan helm dan tangan kosong.

"Korban juga mendapat ancaman akan dibunuh. Karena takut dan trauma dengan tindakan pelaku, korban akhirnya melapor ke Polsek Sungai Pinang," jelas Kompol Ahmad Abdullah, Senin (6/11).
Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun melakukan pengejaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.