Berita Bontang Terkini
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Usia 8 Tahun di Bontang Meninggal, Polisi Tutup Kasus
Terduga pelaku pencabulan anak usia 8 tahun di Bontang meninggal, polisi tutup kasus.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang anak berusia 8 tahun di Bontang tidak berlanjut.
Pasalnya, terduga pelaku yang diketahui adalah ayah kandung korban meninggal dunia pada Senin (13/11/2023) pagi ini.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto kepada Tribunkaltim.co.
"Terduga pelaku meninggal pagi tadi di rumahnya. Kasus ini kami akan SP3 kan atau ditutup," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Ekstasi di Bontang, Polisi Dalami Keterkaitan Tersangka dengan Jaringan Luar Daerah
Baca juga: Soal Dugaan Ayah Lecehkan Anak Kandung di Bontang, Pengamat Hukum: Penuhi Syarat, Harus Ditahan
Baca juga: Ayah di Bontang Diduga Berbuat Asusila ke Anaknya yang Berusia 8 Tahun
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bontang.
Korbannya adalah anak berusia 8 tahun.
Meski bukti dinilai cukup, namun pelaku belum juga ditangkap.
Menurut informasi yang diterima Tribunkaltim.co dari ibu korban pada Rabu (8/11/2023), pelecehan itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus asusila itu terungkap setelah korban berani buka suara pada 25 Oktober lalu.
"Awal anak saya mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Saya curiga ada apa-apa. Jadi bujuk dia periksa ke puskesmas dan ke rumah sakit," terang ibu korban.
Baca juga: Buaya Riska Bakal Dikembalikan ke Bontang dan jadi Destinasi Wisata Baru
Hasil pemeriksaan medis tersebut lantas dijadikan bukti untuk melapor ke Polres Bontang pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Kemudian dalam waktu dekat, korban akan mendatangi UPTD PPA untuk diperiksa secara psikologis.
Akibat kejadian itu sang anak pun alami trauma berat.
Anak tersebut selalu menangis histeris saat melihat laki-laki.
"Saya berharap agar pelaku bisa segera ditangkap," sambungnya.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Pak Ambo, Buaya Riska Bakal Kembali ke Bontang untuk jadi Destinasi Wisata Baru
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, pihaknya sudah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut.
Karena sebelum menangkap dan menetapkan tersangka, polisi harus menetapkan setidaknya dua alat bukti.
"Kami sudah terima laporannya. Ini masih akan koordinasi dengan ahli psikologi. Dari keterangan ahli itu bisa jadi alat bukti. Karena yang diduga korban kan masih berumur 8 tahun," terang Iptu Hari Supranoto.
Kepada pelapor dirinya meminta untuk bersabar, karena polisi tidak akan tinggal diam atas semua laporan yang diterima.
Lebih lanjut berdasarkan hasil visum, Iptu Hari menuturkan belum ada indikasi muara kepada kekerasan atau pelecehan terhadap korban.
Apalagi pelapor juga tidak mengetahui persis persoalannya, karena dirinya awalnya mendapat informasi dari kakak pelapor.
"Percayakan sama kami. Kita juga terus tindaklanjuti pelaporan tersebut," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.