Raker Optimalisasi Pembangunan Kaltim
Evaluasi Kinerja Pembangunan Kaltim, Akmal Malik Nilai Pendidikan jadi Urusan Wajib
Capaian kinerja pembangunan daerah tengah menjadi evaluasi dalam rapat kerja antara Pemerintah Provinsi
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Capaian kinerja pembangunan daerah tengah menjadi evaluasi dalam rapat kerja antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Dengan beberapa isu menjadi sorotan, antara lain terkait:
- Pendidikan;
- Kesehatan;
- Pekerjaan umum;
- Isu sosial;
- Ketentraman dan ketertiban umum;
- serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Pj Gubernur Akmal Malik selaku pemimpin raker menyebut bidang pendidikan dikategorikan sebagai urusan paling dasar yang wajib menjadi atensi bersama.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tak Ingin Ada Pemutusan Kerja Tenaga Honorer
Sehingga melalui agenda ini, menjadi forum tabayun pemerintah daerah yang merupakan eksekutor dalam mengeksekusi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Kita adalah eksekutor dari urusan-urusan yang notabene adalah urusannya pemerintah pusat yang akan kita eksekusi," kata Pj Gubernur Akmal Malik, Rabu (15/11/2023).
Terkait itu, ia mempertanyakan seberapa besar ruang pemerintah daerah selaku eksekutor dalam mengeksekusi kewenangan dari pemerintah pusat.

Jadi persoalan pendidikan ini tidak mudah. Minimal sebagai sesama eksekutor.
"Kita duduk dulu bersama-sama mendiskusikan hal ini," tutur Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Forum seperti ini, imbuhnya, penting untuk mensinkronkan program-program pusat agar mengetahui mana yang menjadi kewenangan Provinsi.
Kemudian disinkronkan dan mana menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur Pimpin Raker Optimalisasi Pembangunan Kaltim, Dihadiri Seluruh Daerah
Ini adalah hal-hal yang menjadi tata kelola pemerintahan daerah. Agar lebih tepat sasaran.
"Sehingga ke depan kita harus sering mengadakan forum seperti ini," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.