Berita DPRD Kalimantan Timur

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Sebut Akses Jalan Utama 9 Desa di Kubar Masih Rusak

Akses Jalan Utama 9 Desa di Kubar Masih Rusak Veridiana Minta Kades Ajukan Permohonan Bankeu ke Pemprov Kaltim

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, mengatakan sedikitnya ada sekitar sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang akses jalan utamanya masih rusak 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang, mengatakan sedikitnya ada sekitar sembilan desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang akses jalan utamanya masih rusak.

Melihat itu, Veridiana sapaan akrabnya, mengusulkan para Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera dialokasikan untuk perbaikan.

“Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kubar itu menyampaikan, terlihat dengan adanya beberapa desa di Kubar yang memang memiliki akses jalan belum layak untuk dilintasi warga.

Baca juga: Benua Etam Jadi Lumbung Pangan, Empat Pimpinan DPRD Kaltim Suarakan Pengelolaan Pertanian Modern

Baca juga: Ananda Emira Moeis Sebut Perlu Keterlibatan Sekolah dan Orangtua untuk Cegah Perundungan

Namun, Veridiana mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang di dengar pihaknya, Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar.

“Terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, dengan begitu peningkatan jalan Kubar bisa dilakukan. Namun, perlu dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, maka untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim.

“Untuk itu, kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” ucap Veridiana.

Baca juga: DPRD Kaltim Soroti Aset Mangkrak Puskib Balikpapan, Bangun Supermall tak Tepat

Dirinya juga berharap, sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim yang juga dirasa tidak memungkinkan. Sebab status jalan tersebut bukan jalan provinsi, membuat Pemprov Kaltim kesulitan karena bukan wewenangnya.

“Kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Kami berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana,” tukasnya. (Adv/hms7)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved