Pilpres 2024
Anies Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar di Pilpres, Bukti Aparat Tak Netral
Anies Baswedan sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, bukti aparat tak netral
TRIBUNKALTIM.CO - Isu kecurangan di Pilpres 2024 terus mencuat.
Terlebih setelah tertangkapnya Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal ini pun mendapat respon dari capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Sebelumnya, beredar pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Baca juga: Beda Hasil 5 Survei Capres Cawapres 2024, Charta Poitika Jadi Pembeda, Dominasi Prabowo-Gibran Patah
Sebab, pakta integritas yang beredar tersebut menyatakan Yan siap memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024.
Menurut Anies, hal itu merupakan bukti nyata aparat negara yang tidak netral jelang Pemilu 2024.
"Itu lah contoh, itu yang menurunkan kepercayaan rakyat pada negara.
Ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral, yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, jika seorang pejabat memiliki aspirasi dukungan ke pasangan calon tertentu di pemilu 2024, maka sebaiknya mundur dari tugasnya.
Sebab menurut Anies, penggunaan jabatan untuk kepentingan aspirasi pribadi sama dengan merendahkan martabat negara.
"Dan lebih parahnya lagi, anda membuat rakyat tidak percaya pada negara, karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan tangan negara, tidak apa punya aspirasi pribadi mundur saja," pungkas Anies.
Adapun pakta integritas tersebut ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
Isi pakta integritas tersebut, yakni; pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.