Tribun Kaltim Hari Ini

Kementerian PUPR Sebut Sulit Bangun Underpass, Flyover Jadi Solusi Simpang Rapak Balikpapan

Kementerian PUPR sebut sulit untuk membangun underpass, proyek flyover yang menjadi solusi di Simpang Rapak berlanjut. Simak info selengkapnya.

TribunKaltim.co
Tribun Kaltim hari ini, Jumat (17/11/2023). Kementerian PUPR sebut sulit untuk membangun underpass, proyek flyover yang menjadi solusi di Simpang Rapak berlanjut. Simak update info selengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Rencana pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menemukan titik terang. 

Dipastikan proyek flyover Rapak akan berlanjut setelah pembebasan lahan tuntas dilakukan.

Ini menjadi  solusi jangka panjang mengatasi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Simpang Rapak tersebut.

Kelanjutan proyek flyover di Simpang Rapak Ini diungkapkan Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Wida Nurfaida, pada kunjungan kerja spesifik  Komisi V DPR RI di Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas (SPBG) Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Muhaimin Ingin Langkah Konkret Penanganan Infrastruktur Jalan Simpang Rapak Balikpapan

Baca juga: Kernet dan Pemilik Truk Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan Bakal Diperiksa Polisi

Baca juga: Sopir Truk Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan Jadi Tersangka

Pembangunan flyover Rapak ini direalisasikan setelah pembebasan lahan seluas 1,5 hektare di kawasan tersebut tuntas.  Kucuran anggaran untuk flyover ini senilai Rp500 miliar.

Anggaran senilai Rp 500 miliar untuk flyover Rapak tersebut dengan rincian penggunaan Rp300 miliar untuk pembebasan lahan, sedangkan Rp200 miliar untuk sisi konstruksi pembangunan flyover.

Sebelumnya, realiasi penanganan jangka pendek telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupa penerbitan aturan yakni melarang kendaraan berat melintas di jalan perkotaan.

Ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya penanganan dalam jangka menengah,  Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) pada 2022 telah melaksanakan penataan Simpang Rapak dengan melakukan pelebaran jalan.

Mengenai penanganan jangka panjang yang diinisiasi Pemkot Balikpapan yakni usulan jembatan layang atau flyover, disetujui Kementerian PUPR.

"Jadi kalau untuk penanganan yang jangka panjang memang kami mengusulkan flyover," kata Wida.

Kesepakatan pembangunan flyover ini, berdasarkan pantauan dari kondisi kontur turunan Simpang Rapak Balikpapan yang tidak memungkinkan jika dibangun jalan terowongan atau underpass. 

"Jadi (underpass) akan lebih sulit lagi. Secara teknis kami lebih mendukung dilaksanakan (pembangunan flyover)," tegas Wida.

Namun pembangunan flyover ini akan dilakukan setelah permasalahan pembebasan lahan  oleh Pemkot Balikpapan rampung.

Menanggapinya,  Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin, mengatakan pihaknya berkomitmen secepatnya merampungkan proses pembebasan lahan di Simpang Muara Rapak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved