Berita Paser Terkini

Kesan Pesan dan Torehan Prestasi Rajendra Sebagai Kajari Paser Selama Mengabdi di Bumi Daya Taka

Ada pertemuan pasti akan ada perpisahan. Ada awal, pasti akan ada akhir, kalimat itulah yang terucap dari bibir Rajendra D Wiritanaya

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Paser Rajendra Dharmalinga Wiritanaya yang kini berpindah tugas sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ada pertemuan pasti akan ada perpisahan. Ada awal, pasti akan ada akhir, kalimat itulah yang terucap dari bibir Rajendra D Wiritanaya, Kepala Kejaksaan Negeri Paser yang kini tugasnya tunai di Kabupaten Paser setelah mengabdi selama 1 tahun 8 bulan.

Pada acara perpisahan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser di Hotel Kryad Sadurengas Tanah Grogot, pada 16 November 2023 malam, tampak raut wajah Rajendra tergambar kesedihan, meski begitu Ia masih sanggup melemparkan senyuman yang juga disertai sedikit tawa.

Saat malam perpisahan itu, kesedihan tak hanya dirasakan oleh Rajendra dan Istri tercinta Riris Permatasari Harahap, tapi kesedihan juga tampak di raut wajah para undangan termasuk orang nomor satu di Kabupaten Paser Fahmi Fadli.

Baca juga: Larang Wartawan Bawa Handphone Saat Hendak Meliput, Kejari Paser Sampaikan Permohonan Maaf

Pada kesempatan itu, Bupati Paser menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian Rajendra di Bumi Daya Taka serta memberikan ucapan selamat dan sukses ditempat yang baru menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selama bertugas di Kabupaten Paser begitu banyak memberi kontribusi ke daerah itu, baik secara kedinasan maupun di luar kedinasan.

Untuk bisa membantu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Paser dalam hal peningkatan finansial daerah, guna menggerakkan perekonomian dan menciptakan stabilitas keamanan ketertiban dalam mendukung stabilitas ekonomi.

Sebagai seorang Mualaf, Rajendra kerapa menggelar kegiatan-kegiatan keagamaan salah satunya Paser Berselawat, dengan mendatangkan Habib Zainal Abidin Assegaf dan Habib Muhammad Al Habsyi yang laksanakan di halaman Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot.

Kehadiran dua habib tersebut, menjadikan halaman Masjid terbesar di Kabupaten Paser itu menjadi lautan manusia yang ikut Berselawat. Tak hanya itu, tabligh Akbar juga rutin diadakan ditempat yang sama.

Baca juga: 3 Pejabat Struktural Kejari Paser di Rotasi, Rajendra Ingatkan Peningkatan Pengawasan

"Tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk menekankan kepada masyarakat bahwa perbedaan itu jangan dijadikan jurang pemisah, tapi perbedaan itu jadikan sebagai Rahmat berkah nikmat dari Allah, sehingga membuat orang menjadi sejuk dan timbul rasa cinta kasih sayang diantara mereka," kata Rajendra kepada wartawan Tribunkaltim.co dalam sebuah wawancara.

Sehingga kedepannya, sebut Rajendra tidak ada lagi yang konflik-konflik sosial maupun iri hati lantaran prasangka-prasangka buruk yang bisa membuat situasi tidak kondusif.

Kegiatan bersalawat dan tabligh Akbar, dianggap secara tidak langsung membantu kerja aparat keamanan serta meringankan beban daripada bupati dan wakil bupati serta Stakeholder yang ada di Kabupaten Paser.

Selain aktif di bidang keagamaan, pria yang idetik dengan peci putihnya itu juga dikenal berbagai capaian penindakan yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai Kajari Paser.

Termasuk yang sempat ramai mengisi ruang pemberitaan di Kabupaten Paser, yaitu kasus korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Kandilo.

Baca juga: Kejari Paser Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi SR MBR, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta

"Penanganan kasus koruptor PDAM karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak, masalah air apalagi negara dirugikan," ungkap Rajendra.

Deretan prestasi lainnya yaitu membantu pemerintah daerah dalam hal masalah aset-aset dan pengadaan tanah, seperti pengadaan tanah mes mahasiswa Paser di Amuntai.

Hingga pada pendampingan hukum, serta perkara perdata antara PTPN dengan masyarakat sampai pada tahap sidang dan telah dimenangkan. Torehan prestasi lainnya, yaitu soal kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Paser yang harus.

"Soal bandara itu, keuangan negara harus dipulihkan sesuai dengan putusan perdata dari Mahkamah Agung yang sudah inkrah bahwa PT Lampiri dan PT Relis sebagai pelaksana dari kegiatan itu harus memulihkan keuangan daerah senilai Rp42 miliar dan itu tengah dilakukan pendampingan dengan mekanisme Jaksa Pengacara melalui Datun," tegasnya.

Rajendra menilai, yang perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan di Kabupaten Paser kedepannya yaitu dengan mempertahankan situasi politik dan ekonomi yang lebih kondusif karena akan berkesinambungan dengan keamanan dan stabilitas ekonomi.

Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Program SR-MBR Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Sudah Periksa 15 Saksi

Jika hal tersebut tidak dijaga dan masing-masing stakeholder tidak saling bekerjasama maka akan menimbulkan dampak negatif, dan kuncinya dalam menyelesaikan persoalan itu ialah komunikasi.

"Harus menyingkirkan ego sektoral, tidak ada yang merasa bahwa institusinya lebih dibandingkan dengan yang lainnya karena masing-masing bekerja dengan tupoksinya dan visi misinya jika ingin menuju kepada Paser MAS," tutur Rajendra. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved