Berita Kutim Terkini

BPBD Kutim Beri Kriteria Rumah yang Tidak Bisa Direhabilitasi karena Kena Banjir  

Penerima program rehabilitasi rumah terkena dampak bencana banjir di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur selektif

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Ilustrasi banjir di Sangatta, Kutai Timur pada Maret 2022. BPBD Kutim membeberkan,masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai tidak mendapat program rehabilitasi rumah karena terkena dampak bencana banjir, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penerima program rehabilitasi rumah terkena dampak bencana banjir di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur selektif. 

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Rehabilitas dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Khairunisanur kepada TribunKaltim.co pada Senin (20/11/2023). 

Dia menyatakan, masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai tidak mendapat program rehabilitasi rumah karena terkena dampak bencana banjir

Khairunisanur membeberkan, banyak rumah yang berada di bantaran sungai.

Baca juga: DPRD Kutim Soroti Banjir di Sangatta, Pemkab Bakal Remajakan Drainase

Sehingga tidak bisa menerima bantuan rehab rumah sesuai aturan pusat.

Sementara ini, proses verifikasi telah dilaksanakan dengan bantuan aparat dan pihak kecamatan, desa dan RT.

Setelah ini pihaknya akan menghadap Bupati Kutai Timur untuk meminta persetujuan tindak lanjutnya.

"Jika kemudian tidak semua bisa kita bantu di tahun ini, maka akan dikucurkan di tahun depan dari dinas teknis lain," bebernya.

"Karena masa tenggang bantuan ini selama 2 tahun," pungkasnya.

Ada Puluhan Rumah Terdaftar

Peristiwa banjir terbesar selama 20 tahun di Kabupaten Kutai Timur terjadi pada tahun 2022 lalu sekitar Maret dan April.

Akibat dari peristiwa banjir besar tersebut, 2 kecamatan, Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan mengalami kelumpuhan aktivitas. 

Baca juga: Atasi Bencana Banjir di Sangatta, DPRD Kaltim Sebut Perawatan Sedimentasi Sungai Perlu Anggaran

Tak hanya itu, akibatnya sekitar 907 rumah yang terdampak sehingga mengalami kerusakan ringan hingga berat.

"Memang kemarin ada sekitar 907 data tapi kami tetap verifikasi, sesuai dengan 8 kriteria," ungkap Kepala Bidang Rehabilitas dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Khairunisanur, Senin (20/11/2023).

Lanjutnya, berdasarkan kriteria yang dimaksud dan hasil dari verifikasi di lapangan terdapat 91 rumah yang akan diirehabilitasi, lantaran berkategori rusak ringan hingga sedang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved