BPJS Kesehatan

Pertama Kali Manfaatkan BPJS Kesehatan, Keluarga Julianto Berikan Rating 5 untuk Layanannya

Kemajuan pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO/BPJS Kesehatan
Julianto beserta keluarga merasakan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

TRIBUN KALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kemajuan pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk, BPJS Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban finansial terkait perawatan medis.

Seperti halnya yang dirasakan Julianto beserta keluarga saat pertama kali merasakan manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Menjadi Sandaran Ibu Rusmia dalam Perjuangan Melawan Penyakit Suami dan Anaknya

“Kami telah terdaftar BPJS Kesehatan semenjak tahun 2016. Baru kali ini menggunakan BPJS Kesehatan untuk pengobatan istri saya yang mengalami luka akibat sakit gula (Diabetes Militus).

Ternyata pelayanannya baik, tidak sulit, saya tidak menemukan kendala saat istri berobat menggunakan BPJS Kesehatan,” ungkap Julianto

Sebelum merasakan sendiri layanan kesehatan dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan, Julianto sempat khawatir karena isu yang beredar di masyarakat. Ia sempat berpikir bahwa berobat dengan BPJS Kesehatan akan ribet, harus antre lama hingga obatnya yang tidak berkualitas.

Namun, semua hal tersebut terbantahkan saat ia merasakan sendiri pelayanan kesehatan untuk istrinya. Ternyata istrinya dilayani dengan cepat, mudah dan baik oleh fasilitas kesehatannya.

“Alhamdulillah ternyata saat malam hari istri saya masuk IGD, langsung ditangani oleh dokter saat itu. Ternyata yang kata orang harus nunggu masuk kamarnya itu harus berjam-jam hingga belasan jam, itu tidak benar. Istri saya tanpa harus menunggu lama, langsung mendapatkan kamar rawat inapnya,” tutur pria asal Balikpapan ini.

Baca juga: Agar Mendapatkan Layanan BPJS Kesehatan, Dinsos Paser Buatkan KTP untuk ODGJ Tak Beridentitas

Julianto menyampaikan bahwa ia mendapatkan ruang rawat inap yang bersih dan nyaman. Tentu ruang rawat inap tersebut juga sesuai dengan hak kelas perawatannya sebagai pekerja penerima upah (PPU) yang berada di kelas 1.

Ia juga menceritakan pelayanan yang diberikan oleh perawat di RS Medika Utama Manggar tempat istrinya berobat sudah cepat tanggap dan ramah. Ia tidak merasakan adanya diskriminasi karena terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Julianto juga memanfaatkan adanya petugas BPJS SATU yang menemuinya dengan bertanya terkait kebijakan atau prosedur penggunaan fasilitas kesehatan diluar domisili.

Sebagai informasi, terkait penggunaan faskes diluar domisili sejatinya dapat digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maksimal tiga kali dalam sebulan.

Adapun peserta berada dalam kondisi gawat darurat, maka dapat langsung dilarikan ke IGD RS dimanapun dan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis.

Baca juga: Lindungi Jantung Tanpa Beban dengan BPJS Kesehatan, Muslim 4 Kali Pasang Ring di Balikpapan

Ditemui tim Jamkesnews dengan BPJS SATU (BPJS Siap Membantu), Julianto juga mendapatkan informasi terkait pelayanan informasi dan pengaduan peserta yang dapat disampaikan kepada petugas BPJS Satu.

Bahwasannya kini telah tersedia layanan BPJS SATU yang merupakan rebranding dari optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang ada di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved