Pilpres 2024
IKN Tak Masuk Visi Misi Pasangan AMIN, Sekjen DPP Partai Nasdem Beberkan Alasannya
IKN tak masuk visi misi pasangan capres dan cawapres Anies-Cak Imin, sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim beberkan alasannya.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak masuk dalam visi misi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim menjelaskan alasan pembangunan IKN tak masuk dalam visi misi pasangan AMIN.
Alasan itu ia sampaikan saat menghadiri rapat pleno DPW Partai Nasdem Kaltim dan DPD Partai Nasdem kabupaten/kota se-Kaltim di Balikpapan, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Infrastruktur IKN Nusantara Berkonsep Kota Masa Depan, Ada Kereta MRT Bandara dan Antar Kota
Baca juga: Tahap Pertama Hampir Selesai, Sumbu IKN Sepanjang 2,99 Km Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Baca juga: Cerita ASN Bappenas dan Kemenkeu Mencoba Kerja Langsung di IKN Nusantara
Dibeberkan Hermawi, IKN tidak dimasukkan dalam visi misi pasangan AMIN lantaran telah menjadi undang-undang, sehingga tinggal melaksanakan pengerjaan fisiknya.
"Dan waktu itu kita sepakat tidak memasukan IKN. Karena IKN sudah given, IKN sudah selesai dan sudah menjadi Undang-undang. Di mana sekarang tinggal melaksanakan fisiknya saja," ulas Sekjen
Hermawi.
Baca juga: Akmal Malik Tinjau Calon Lokasi Pembangunan 2 Bendungan di Penyangga IKN Nusantara
Oleh karena itu, lanjutnya, siapapun yang menjadi presiden dan wakil presiden nanti harus melanjutkan pembangunan IKN.
"Jadi jangan di balik, oh karena tidak ada IKN di dalam visi dan misi-nya lalu kita tidak setuju IKN. Di dalam IKN itu ada ada Nasdem dan PKB dalamnya. Kita ikut dalam semua tahapan persidangan IKN sampai disahkan, bahkan sampai di revisi," ungkap Sekjen Hermawi.
"Yang benar adalah siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih harus menuntaskan pembangunan IKN," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.