Pilpres 2024

IKN Tak Masuk Visi Misi Pasangan AMIN, Sekjen DPP Partai Nasdem Beberkan Alasannya

IKN tak masuk visi misi pasangan capres dan cawapres Anies-Cak Imin, sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim beberkan alasannya.

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
HO
IKN tak masuk visi misi pasangan capres dan cawapres Anies-Cak Imin, Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim beberkan alasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak masuk dalam visi misi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Sekjen DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim menjelaskan alasan pembangunan IKN tak masuk dalam visi misi pasangan AMIN.

Alasan itu ia sampaikan saat menghadiri rapat pleno DPW Partai Nasdem Kaltim dan DPD Partai Nasdem kabupaten/kota se-Kaltim di Balikpapan, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Infrastruktur IKN Nusantara Berkonsep Kota Masa Depan, Ada Kereta MRT Bandara dan Antar Kota

Baca juga: Tahap Pertama Hampir Selesai, Sumbu IKN Sepanjang 2,99 Km Ditargetkan Rampung Tahun Depan

Baca juga: Cerita ASN Bappenas dan Kemenkeu Mencoba Kerja Langsung di IKN Nusantara

Dibeberkan Hermawi, IKN tidak dimasukkan dalam visi misi pasangan AMIN lantaran telah menjadi undang-undang, sehingga tinggal melaksanakan pengerjaan fisiknya.

"Dan waktu itu kita sepakat tidak memasukan IKN. Karena IKN sudah given, IKN sudah selesai dan sudah menjadi Undang-undang. Di mana sekarang tinggal melaksanakan fisiknya saja," ulas Sekjen 
Hermawi.

Baca juga: Akmal Malik Tinjau Calon Lokasi Pembangunan 2 Bendungan di Penyangga IKN Nusantara

Oleh karena itu, lanjutnya, siapapun yang menjadi presiden dan wakil presiden nanti harus melanjutkan pembangunan IKN.

"Jadi jangan di balik, oh karena tidak ada IKN di dalam visi dan misi-nya lalu kita tidak setuju IKN. Di dalam IKN itu ada ada Nasdem dan PKB dalamnya. Kita ikut dalam semua tahapan persidangan IKN sampai disahkan, bahkan sampai di revisi," ungkap Sekjen Hermawi.

"Yang benar adalah siapa pun presiden dan wakil presiden terpilih harus menuntaskan pembangunan IKN," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved