Berita Nasional Terkini

Mekanisme Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Posisi Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Mekanisme Jokowi berhentikan Firli Bahuri dari posisi Ketua KPK usai jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023) lalu. Mekanisme Jokowi berhentikan Firli Bahuri dari posisi Ketua KPK usai jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo 

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan itu berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh ini, sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan keduanya diketahui beredar luas di dunia maya.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Firli sempat membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pemerasan dan menerima uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Ia justru menuding, dugaan pemerasan ini merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," katanya.

Baca juga: Cerita Pekerja Konstruksi IKN Asal Jawa Timur, Jauh dari Keluarga Hingga Adaptasi Cuaca

Ambisi Firli Berantas Korupsi

Sebelum tersandung kasus ini, Firli Bahuri sempat menyatakan ambisinya memberantas korupsi di Indonesia.

Ambisi itu diungkapkan Firli Bahuri sebelum dilantik menjadi Ketua KPK, Desember 2019 lalu.

Kala itu, Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

"Prinsip kami untuk Indonesia ini bebas dari korupsi," ucap Firli, ketika ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved