OTT KPK di Kaltim
Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim, 11 Orang Diamankan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan
Sejumlah fakta terkait operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kaltim terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta terkait operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kaltim terungkap.
Dalam OTT KPK di Kaltim tersebut, 11 orang diamankan dan diduga terkait kasus korupsi pembangunan jalan.
Dari operasi, lembaga antirasuah mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
Berikut fakta-fakta KPK OTT di Kaltim seperti dilansir Kompas.com:
Baca juga: Jadi Pimpinan KPK Terkaya, Ini Daftar Harta Kekayaan Firli Bahuri yang Tersangka Kasus Pemerasan
1. Amankan 11 orang
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023), pukul 13.00 Wita, KPK mengamankan sejumlah pelaku dan saksi.
Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam dugaan korupsi barang dan jasa pembangunan jalan di Kalimantan Timur.
Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang.
Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang.
"Ada 11 orang, pemberinya sekitar tujuh, penerimanya sekitar empat orang tapi masih bisa berkembang ya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
2. Amankan uang ratusan juta
Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
"Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan," kata Ghufron.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.