Berita Pemkab Kutim
Jadwal Dispora Kutai Timur Sosialisasi Perbup Nomor 61 Tahun 2020 di Muara Bengkal Kutim
Yakni tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Diskominfo Kutim
Kepala Dispora Kutim, Basrie berencana akan menggelar melakukan sosialisasi peraturan atau regulasi soal pemberian dana hibah. Berharap dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat tidak lagi awam soal dana hibah dan mengetahui alur penerima dana hibah, Jumat (24/11/2023).
"Tujuannya biar mereka (peserta) tahu bagaimana cara mendapatkan dana hibah," imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat tidak lagi awam soal dana hibah dan mengetahui alur penerima dana hibah.
Baca juga: Kecamatan Muara Bengkal Suguhkan Khas Ikan Asin Air Tawar di Kutim Expo 2023
"Selain itu juga masyarakat tahu mana yang bisa mendapat hibah mana yang tidak bisa," pungkasnya.
(*)
Tags
Muara Bengkal
Kutim
Kutai Timur
jadwal
TribunKaltim.co
Kalimantan Timur
Perbup
Budi Susilo
dana hibah
Long Mesangat
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.