Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Kantongi Data Mafia Hukum Hingga Tingkat Lokal, Pejabat Tak Mau Kerjasama Bisa Dipindah

Mahfud MD kantongi data Mafia Hukum hingga tingkat lokal, pejabat tak mau kerjasama bisa dipindah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa
Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid melakukan silaturahmi dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Minggu (19/11) waktu setempat. Mahfud MD kantongi data mafia hukum hingga tingkat lokal, pejabat tak mau kerjasama bisa dipindah 

Dengan begitu, pemimpin akan berani melakukan tindakan.

Baca juga: Kontraktor di Paser Kena OTT KPK, Kantor Disegel dan Amankan Barang Bukti

"Pada tingkat unit-unit itu harus yang bersih dan kuat.

Berani melakukan tindakan, tidak disandera oleh mafia-mafia lokal.

Kadang kala mafia-mafia lokal ini bisa mindah orang lho," ungkap Mahfud.

"Seorang pejabat itu sudah mau bekerja dengan baik di situ, (lalu) di situ ada mafia.

Nah, kalau dia (pejabat) enggak mau kerja sama dengan mafia, dia dipindah.

Mafia itu bisa mendikte orang di atas untuk memindah orang," tambah dia.

Rapor Merah dari Ganjar

Sebelumnya, rapor merah diberikan Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Jokowi.

Ganjar hanya memberikan skor di angka 5 atas penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).

Ganjar menyebut faktor penurunan penegakan hukum di Indonesia lantaran banyaknya intervensi hingga rekayasa yang dilakukan para pemangku kebijakan.

"Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahfud MD Dikawal Ketat Kepolisian saat Tiba di Pesantren Hidayatullah Balikpapan

Respon Mahfud MD

Sementara, Mahfud menyebut skor 5 yang diberikan Ganjar atas penegakan hukum era Jokowi disebabkan karena kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved