Berita Samarinda Terkini

Lapangan Vorvo Disegel, Pj Gubernur Kaltim Dukung Upaya Pengendalian Banjir Pemkot Samarinda

Lapangan Vorvo disegel, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dukung upaya pengendalian banjir Pemkot Samarinda.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun saat menanggapi soal pengendalian banjir Kota Samarinda yang terus berprogres, Minggu (26/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mendukung upaya pengendalian banjir di Kota Samarinda.

Dukungan itu disampaikan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadir Festival Mahakam 2023, Minggu (26/11/2023).

Mereduksi banjir Kota Tepian membutuhkan komitmen semua pihak, sehingga ibu kota provinsi Kaltim siap menunjang kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya sudah bicara dengan Pak Pangdam akan benahi banjir di pintu air Jembatan 1. Kita coba melalui skema apakah kolaborasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS), pemprov dan pemkot, kuncinya di situ," tegas Akmal Malik.

Akmal Malik juga menegaskan bahwa dalam pengendalian banjir Samarinda, Pemprov Kaltim akan taat pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada.

Meskipun, ada satu lokasi di tengah Kota Samarinda yang masih menjadi polemik antara pemprov dan pemkot.

Baca juga: Butuh Uang, Pria di Samarinda Rampok Anak SMP

Baca juga: Kebakaran di Samarinda Sebabkan 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Korban Berharap Bantuan Pemkot

Baca juga: Keseruan para Pendidik Saat Selebrasi Hari Guru Nasional dan HUT ke-78 PGRI di Palaran Samarinda

Sementara itu, pembangunan sarana olahraga di mini soccer Vorvo yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto (eks Jalan Pembangunan) RT 43, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dihentikan sementara oleh Pemkot Samarinda Jumat (6/1/2023) lalu.

Kegiatan itu disebut-sebut tidak memiliki izin dan pihak Pemprov Kaltim melalui BPKAD sudah melakukan pembicaraan bersama pihak ketiga sebagai pengembang kawasan olahraga.

Penyegelan juga ditegaskan Pemkot Samarinda karena dalam RTRW masuk dalam catchment area atau daerah tangkapan air.

Menurut Akmal Malik, ke depan akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk BPKAD.

"Saya ikut RTRW-nya kota, kita harus taat, karena ini wilayah Kota Samarinda. Provinsi sifatnya mendukung, jangan ambil alih. Otoritasnya ada di Pemkot Samarinda, air sifatnya mencari tempat yang rendah, jangan dibuat bangunan-bangunan. Jadi saya lihat kebijakan Pak Wali untuk membenahi daerah resapan air itu kita dukung, siapapun nanti, kita bicarakan pihak yang menghambatagar kita komunikasi dengan baik," jelas Akmal Malik.

"Kita yakin pendekatan komunikasi, bisa kita utamakan untuk menyelesaikan. Pak Wali perbanyak daerah resapan air, nanti kita bantu penghijauannya, butuh berapa bibit pohon nanti kita sediakan," sambungnya.

Disinggung terkait komunikasi kepala BPKAD kepada Pemkot Samarinda yang kurang apik, Akmal Malik menyampaikan akan segera memperbaiki.

Pasalnya, penanganan banjir merupakan tanggung jawab bersama dan bentuk pelayanan pemerintah untuk masyarakat.

"Apa kendala Kepala BPKAD? Ya kalau komunikasi saja, serahkan pada Gubernur kalau itu," tukasnya.

Baca juga: Viral Momen Haru Jusuf Hamka di Samarinda saat Kunjungi Keluarga yang Pernah Membantunya

Tanggapan Wali Kota Andi Harun

Sebelumnya, Wali kota Samarinda Andi Harun menyebut, sikap kepala BPKAD Provinsi Kaltim dinilai terbawa perasaan (baper) atas penyegelan lapangan Vorvo yang akan dikembangkan menjadi mini soccer oleh pihak ketiga.

Respons baik Pemprov Kaltim yang disampaikan langsung Pj Gubernur Akmal Malik untuk terus melakukan pengendalian banjir akhirnya membuat Andi Harun lega.

"Kami berterima kasih Pak Pj Gubernur akan berkomitmen, dan sudah disampaikan dua tiga kali ke saya untuk pengendalian banjir," kata pria yang akrab disapa AH ini.

Dijelaskannya, maksud dalam pidatonya pada Sabtu (25/11/2024), jika memang kepala BPKAD benar menyampaikan tidak mau membantu Pemkot Samarinda sesuai yang ia dengar dari staf dan kepala dinasnya, tentu ia menyayangkan karena tidak sepatutnya berbicara demikian.

"Otoritas kebijakan pengelolaan keuangan ada pada gubernur, dan tidak boleh berkomentar melampaui pimpinan. Kalau memang ada masalah terkait lapangan Vorvo kenapa tidak dikomunikasikan, mungkin sudut pandang kita berbeda," kata AH.

Baca juga: Kebakaran di Samarinda, 23 Bangunan Terbakar, Petugas Butuh Waktu 2 Jam 15 Menit Jinakan Jago Merah

Sekali lagi, Andi Harun menegaskan, pemerintah tegas ke masyarakat.

Jika pembangunan mini soccer bersandarnya dengan ada izin pada OSS, tentu perlu kajian di dinas kabupaten/kota sesuai RTRW.

Kawasan Vorvo yang mana catchment area (daerah tangkapan air), dahulunya memang sebagai kawasan olahraga.

Tetapi, perkembangan lingkungan juga mempengaruhi.

Jika mengharuskan untuk menjadi kawasan pengendalian banjir, maka Pemkot bermohon pada Pemprov Kaltim untuk meminta agar aset di Vorvo tersebut menjadi kawasan tangkapan air.

Bahkan, Andi Harun menyampaikan jika rapat bertemu kepala dinasnya, kepala BPKAD Kaltim selalu membahas terkait penyegelan lapangan Vorvo agar dilepas. 

"Gubernur sebelumnya (Isran Noor) dan Pj Gubernur sangat memahami dan satu visi dengan kita soal pengendalian banjir, tapi setiap kali kita membutuhkan lahan milik pemprov, selalu mengatakan buka dulu segel voorfo, diberi pilihan sulit. Saya memilih bertahan dulu, karena tidak memiliki alasan untuk membuka segel voorfo itu," tegas AH.

Hasil pengendalian banjir juga bisa dilihat di simpang Lembuswana yang ditegaskan AH telah berkurang.

Tetapi memang harus diakui, kawasan Masjid Al-Ma'ruf dan RSUD AW Sjahranie masih tergenang.

Untuk itu, Andi Harun bermohon agar ada dukungan Pemprov Kaltim.

"Masa harus terulang jemaah masjid terjebak banjir, atau pasien di RS harus di evakuasi karena banjir. Mengurus rakyat dan pemerintah ya tidak boleh baper-baperan," imbuhnya.

Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Diduga Api Timbul Lantaran Korsleting Listrik

Justru bisa dan patut dipertanyakan, lanjutnya, mengapa kepala BPKAD harus ngotot untuk segera membuka penyegelan lapangan Vorvo.

Andi Harun memahami, lapangan mini soccer dibangun oleh pihak ketiga ,yakni pengusaha dalam rangka meningkatkan perekonomian.

Tetapi jika dibandingkan antara potensi pendapatan yang masuk ke kas provinsi dengan kemungkinan bangunan dilanjutkan dan memperparah banjir sekitar kawasan Vorvo, tentu Pemkot Samarinda juga keukeuh tak akan membuka penyegelan dan membiarkan proyek pembangunan mini soccer tidak berlanjut.

"Apalagi arahan presiden untuk mempersiapkan kabupaten/kota sekitar IKN untuk siap menjadi pendukung IKN. Setiap bicara aset pemprov, dari kepala BPKAD harus buka segel dulu di Vorvo, sementara Pak Pj Gubernur dan gubernur sebelumnya (Isran Noor) sangat konsen dalam pengendalian banjir, kok terkesan tidak sejalan," singgung AH.

Tentunya, Andi Harun juga menyayangkan sikap kepala BPKAD Provinsi Kaltim tersebut.

Sedikit Andi Harun bercerita, saat ia menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltim dan membahas persoalan dan kepentingan masyarakat, kepala BPKAD sangat support serta memberi jalan untuk sama-sama mengedepankan kepentingan rakyat ketimbang apa pun.

"Beliau itu sebenarnya sahabat saya, tetapi tidak tahu kenapa 'berubah'. Dulu (saat anggota DPRD Kaltim) waktu kita bahas anggaran di provinsi kalau sudah urusan rakyat, beliau pasti mendukung," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved