Berita Nasional Terkini
Pengganti Firli Bahuri Cari Deputi yang Bisa Bekuk Harun Masiku, Nawawi Pamolango Sebut Jadi PR KPK
Pengganti Firli Bahuri cari deputi yang bisa bekuk Harun Masiku, Nawawi Pomolango sebut jadi prioritas KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Harun Masiku, politikus PDIPyang masih buron hingga kini jadi PR Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Ketua KPK yang baru, Nawawi Pamolango mengatakan penangkapan Harun Masiku jadi prioritas utama KPK di bawah pimpinannya.
Diketahui, Nawawi Pamolango menggantikan Firli Bahuri di posisi Ketua KPK.
Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi usai ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Nawawi Pamolango mengatakan, penanganan terhadap kasus Harun Masiku tetap menjadi prioritas lembaganya.
Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka korupsi kasus dugaan suap terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keberadaan Harun Masiku sampai saat ini masih dalam pencarian KPK.
"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu (mendapat pembaharuan surat tugas) menjadi prioritas daripada KPK," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Nawawi mengungkapkan, saat KPK menyeleksi deputi penindakan beberapa waktu lalu, persoalan Harun Masiku menjadi salah satu poin wawancara bagi para calon.
Dari seleksi tersebut didapatkan calon deputi penindakan yang sejalan dengan keinginan KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
Oleh karena itu, KPK memperbaharui surat tugas untuk pencarian Harun Masiku.
"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru," kata Nawawi Pamolango.
Diketahui, Harun masiku adalah tersangka korupsi yang diduga menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Namun, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.
Harun yang merupakan Mantan Politikus PDIP itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Firli juga pernah menegaskan bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar Harun.
Baca juga: Tak Hanya Firli Bahuri, Semua Pimpinan KPK juga Dibidik Polda Metro, Pekan Depan Diperiksa
Sikap Firli Bahuri Sebelum Lengser
Firli Bahuri menegaskan KPK masih terus memburu buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Bahkan Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku, mantan politisi PDIP yang jadi buron kasus dugaan suap ini.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap KPK.
Sosok Harun Masiku, mantan politisi PDIP ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.
Selasa (14/11/2023), Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)."
Ketua KPK menegaskan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.
"Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," papar Firli seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Diketahui, Harun masiku adalah tersangka korupsi yang diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Namun, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.
Baca juga: Reaksi Polda Metro Jaya Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Ketua KPK Tuding Tersangka Dipaksakan
Belakangan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga Harun Masiku ada di dalam negeri.
Hal ini mengacu pada data perlintasan Imigrasi pada 2020 lalu.
Sejak kembali masuk pada Februari di tahun itu sampai sekarang Harun Masiku belum tercatat ke luar negeri.
"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada 7 Agustus 2023.
Menurut Krishna, berdasarkan data pelintasan masyarakat, Harun Masiku sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia.
Namun, Harun masiku kembali masuk ke Indonesia hanya berselang satu hari setelah ia keluar negeri.
"Lupa tanggalnya, tapi ada.
Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna Murti.
Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi Harun melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus.
Oleh karena itu, Harun Masiku tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.
Baca juga: Pasca OTT KPK Dugaan Suap Proyek Jalan, Kantor PT FPL Masih Terpantau Sepi di Tanah Grogot
Sikap PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku partainya tidak lagi membahas soal Harun Masiku yang kini masih berstatus buron kasus korupsi
Sikap PDIP, menurutnya, sejak dulu masih sama yakni menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hasto mengatakan, PDIP tidak pernah mengintervensi penegak hukum jika ada kader yang menjadi tersangka.
Ia pun mencontohkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan anggota dewan dari Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang.
"Ya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka," ujar Hasto.
Baca juga: Nawawi Pamolango Gantikan Firli Bahuri, Ini Harta Kekayaan Ketua KPK Sementara
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa PDIP tidak pernah mentolerir kader yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka.
Hasto mengatakan, kader tersebut harus mengundurkan diri atau dipecat dari partai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nawawi Pamolango Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Masih Jadi Prioritas KPK"
Cak Imin Puji Pidato Prabowo di PBB, Sebut Setara dengan Soekarno |
![]() |
---|
Bantah Hendropriyono, Ini Alasan Rommy PPP Sebut Pihak Asing Bukan Dalang Demo DPR |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 24 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Nilai Buyback Tembus di Angka Rp2 Jutaan! |
![]() |
---|
Ada Sutarman dan Idham Azis, Daftar Eks Kapolri yang Berpeluang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.