Ibu Kota Negara

Tolak IKN Nusantara, PKS Ungkap Rencana Kelanjutan Pembangunannya, Gibran: Enggak Usah Dikomentari

PKS kembali menyatakan penolakan terhadap IKN Nusantara. Namun demikian PKS juga ungkap kelanjutan pembangunannya setelah selesai nanti. Respon Gibran

Editor: Amalia Husnul A
Dok Humas PKS-KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu - Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka. PKS kembali menyatakan penolakan terhadap IKN Nusantara. Namun demikian PKS juga ungkap kelanjutan pembangunannya setelah selesai nanti. Respon Gibran 

Alasan lain mengapa PKS menolak ibu kota dipindahkan ke IKN adalah faktor pembangunan.

PKS menilai pembangunan harus dapat menghadirkan keadilan dan pemerataan di seluruh Indonesia.

Namun, pemerataan pembangunan dengan cara memindahkan ibu kota dinilai tidak tepat.

Menurutnya, pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan ibu kota.

Tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah. 

3. Dimensi antargenerasi

Lebih lanjut, Syaikhu mempunyai pandangan bahwa pembangunan harus memiliki dimensi antargenerasi.

Hal tersebut diperlukan demi merawat ekologi dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Pulau Kalimantan bukan sekadar paru-paru Indonesia tapi juga paru-paru dunia," ungkap Syaikhu.

Meski PKS ingin Jakarta tetap dijadikan ibu kota negara, pembangunan IKN yang sedang berlangsung tidak akan disetop.

IKN akan dijadikan pusat pertumbuhan ekonomi setelah pembangunannya selesai.

"Ibu kota Nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi.

Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," ujar Syaikhu.

Baca juga: Nasib IKN Usai Jokowi Lengser, Dilanjutkan atau Dihentikan? Ini Jawaban Anies, Prabowo, dan Ganjar

PKS harap koalisi ikut tolak IKN

Selain mengutarakan penolakan terhadap penolakan IKN, Syaikhu juga mengajak partai yang tergabung dalam koalisi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk melakukan hal yang sama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved