Berita Nasional Terkini

Di Garasi Hanya Ada 1 Mobil dan 1 Motor, Inilah Daftar Kekayaan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pada Senin (27/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar kekayaan Nawawi Pomolango yang dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menekan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 pada Jumat (24/11/2023).

Dalam Keppres itu, seperti dilansir TribunBanten.com di artikel berjudul Intip Garasi Nawawi Pomolango, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri: Ada Honda Beat dan 1 Mobil, Jokowi remi memberhentikan secara sementara Firli Bahuri dari jabatan KPK.

Firli Bahuri diberhentikan karena telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Pengganti Firli Bahuri Cari Deputi yang Bisa Bekuk Harun Masiku, Nawawi Pamolango Sebut Jadi PR KPK

Dalam Keppres yang sama Kepala Negara juga resmi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Harta Kekayaan

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/40 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/25 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1200 m2/70 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

5. Tanah Seluas 286 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA BALIKPAPAN , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang jadi Ketua Sementara KPK gantikan Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang jadi Ketua Sementara KPK gantikan Firli Bahuri. (KOMPAS.com/Syakirun Niam))

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 321.500.000

1. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 155.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 702.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 235.000.000

Sub Total Rp. 3.713.500.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.713.500.000

Profil

Nawawi Pomolango adalah seorang pria berdarah Gorontalo kelahiran 28 Februari 1962.

Nawawi Pomolango menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019.

Nawawi Pomolango mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.

Pada 1996, Nawawi Pomolango dimutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Pada 2001, Nawawi Pomolango dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Nawawi Pomolango dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.

Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016.

Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Lahir di Manado, Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado.

Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang

Nawawi Pomolango lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.

Nawawi Pomolango mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.[4]

Pada tanggal 24 November 2023, Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri.

Cari Deputi yang Bisa Bekuk Harun Masiku

Harun Masiku, politikus PDIPyang masih buron hingga kini jadi PR Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Ketua KPK yang baru, Nawawi Pamolango mengatakan penangkapan Harun Masiku jadi prioritas utama KPK di bawah pimpinannya.

Diketahui, Nawawi Pamolango menggantikan Firli Bahuri di posisi Ketua KPK.

Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi usai ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Nawawi Pamolango mengatakan, penanganan terhadap kasus Harun Masiku tetap menjadi prioritas lembaganya.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka korupsi kasus dugaan suap terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keberadaan Harun Masiku sampai saat ini masih dalam pencarian KPK.

"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu (mendapat pembaharuan surat tugas) menjadi prioritas daripada KPK," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca juga: OTT KPK di Kaltim, Pj Gubernur Akmal Malik Surati Pemkab/Pemkot Benahi Mekanisme Pengadaan Barang

Nawawi mengungkapkan, saat KPK menyeleksi deputi penindakan beberapa waktu lalu, persoalan Harun Masiku menjadi salah satu poin wawancara bagi para calon.

Dari seleksi tersebut didapatkan calon deputi penindakan yang sejalan dengan keinginan KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.

Oleh karena itu, KPK memperbaharui surat tugas untuk pencarian Harun Masiku.

"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru," kata Nawawi Pamolango.

Diketahui, Harun masiku adalah tersangka korupsi yang diduga menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Namun, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.

Harun yang merupakan Mantan Politikus PDIP itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Firli juga pernah menegaskan bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar Harun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved