Berita DPRD Balikpapan

Polemik Genangan Air di Perumahan GPA, DPRD Minta Pemkot Balikpapan Tegas ke Pengembang

Nyaris hampir 5 bulan sudah, warga di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan belum mendapatkan genangan air

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Situasi terkini di Perumahan GPA RT 52, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Rabu (13/9/2023). Genangan air semakin meninggi, diperkirakan mencapai 2,5 meter.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nyaris hampir 5 bulan sudah, warga di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan belum mendapatkan kepastian pada persoalan air yang menggenangi kawasan tersebut.

Hal ini lantas mengundang perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Japar Sidik.

Menurutnya, kepentingan warga merupakan tanggung jawab pemerintah dan DPRD sebagai lembaga pengawasan.

Namun untuk banjir di GPA, permasalahannya ada di dua pengembang yakni GPA dan Daun Village yang berlokasi di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Baca juga: Hunian Rusak, Belasan Warga Perumahan Griya Permata Asri Balikpapan Polisikan Pengembang

Baca juga: Audiensi Warga Griya Permata Asri Balikpapan dan Rahmad Masud Bahas Solusi Banjir

"Pengembang GPA tidak memiliki fasilitas saluran air yang memadai, sementara Daun Village tidak mau mengalah untuk membuka jalur air di kawasan perumahannya," kata Japar, Selasa (28/11/2023).

Ia menyampaikan, bahwa permasalahan ini belum ada solusi dan belum ada titik temunya, mengingat kedua pengembang masih bertahan dengan masing-masing argumentasinya.

"Kedua (pengembang) merasa benar, akhirnya yang dikorbankan adalah masyarakat. Jadi seharusnya kedua pengembang bersama-sama mencari solusi. Begitu juga untuk pembiayaan pembuatan jalur air itu yang dilaksanakan oleh kedua pengembang," terang Japar.

Diakuinya, selama persoalan genangan air ini muncul, pihak turut mengawal serta memperjuangkan masyarakat dalam setiap pertemuan-pertemuan untuk mencari solusi dari permasalah tersebut.

Namun, lanjut Japar, selama sekira empat bulan pertemuan, tidak ada hasil ataupun keputusan terhadap langkah apa yang harus dilaksanakan oleh kedua pengembang.

Baca juga: Kamalia Warga Perum Griya Permata Asri Balikpapan Terdampak Banjir Alami Gatal-gatal, Demam Tinggi

"Kami minta Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas. Kalau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka jalur hukum saja yang berjalan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban. Ini kan negara hukum. Harus tegas," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved