Berita DPRD Balikpapan
Polemik Genangan Air di Perumahan GPA, DPRD Minta Pemkot Balikpapan Tegas ke Pengembang
Nyaris hampir 5 bulan sudah, warga di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan belum mendapatkan genangan air
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nyaris hampir 5 bulan sudah, warga di Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan belum mendapatkan kepastian pada persoalan air yang menggenangi kawasan tersebut.
Hal ini lantas mengundang perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Japar Sidik.
Menurutnya, kepentingan warga merupakan tanggung jawab pemerintah dan DPRD sebagai lembaga pengawasan.
Namun untuk banjir di GPA, permasalahannya ada di dua pengembang yakni GPA dan Daun Village yang berlokasi di Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Baca juga: Hunian Rusak, Belasan Warga Perumahan Griya Permata Asri Balikpapan Polisikan Pengembang
Baca juga: Audiensi Warga Griya Permata Asri Balikpapan dan Rahmad Masud Bahas Solusi Banjir
"Pengembang GPA tidak memiliki fasilitas saluran air yang memadai, sementara Daun Village tidak mau mengalah untuk membuka jalur air di kawasan perumahannya," kata Japar, Selasa (28/11/2023).
Ia menyampaikan, bahwa permasalahan ini belum ada solusi dan belum ada titik temunya, mengingat kedua pengembang masih bertahan dengan masing-masing argumentasinya.
"Kedua (pengembang) merasa benar, akhirnya yang dikorbankan adalah masyarakat. Jadi seharusnya kedua pengembang bersama-sama mencari solusi. Begitu juga untuk pembiayaan pembuatan jalur air itu yang dilaksanakan oleh kedua pengembang," terang Japar.
Diakuinya, selama persoalan genangan air ini muncul, pihak turut mengawal serta memperjuangkan masyarakat dalam setiap pertemuan-pertemuan untuk mencari solusi dari permasalah tersebut.
Namun, lanjut Japar, selama sekira empat bulan pertemuan, tidak ada hasil ataupun keputusan terhadap langkah apa yang harus dilaksanakan oleh kedua pengembang.
Baca juga: Kamalia Warga Perum Griya Permata Asri Balikpapan Terdampak Banjir Alami Gatal-gatal, Demam Tinggi
"Kami minta Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas. Kalau tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka jalur hukum saja yang berjalan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban. Ini kan negara hukum. Harus tegas," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.