Berita Balikpapan Terkini
Curanmor Makin Marak, Polresta Balikpapan Terima 10 Laporan Sepanjang November 2023
Curanmor makin marak, Polresta Balikpapan terima 10 laporan sepanjang November 2023.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin marak terjadi di Kota Balikpapan.
Beberapa kasus curanmor terjadi di tempat ibadah seperti masjid.
Adapun sebagian besar curanmor terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
Misalnya, lupa mencabut kunci atau mengunci kendaraan.
Baca juga: Polresta Balikpapan Ringkus Pelaku Curanmor Modus Baru, Empat Motor Diamankan
Berdasarkan data yang diterima TribunKaltim.co, setidaknya ada 10 laporan yang masuk sepanjang November 2023.
Laporan terakhir diterima pada Selasa (28/11/2023) kemarin.
Untuk itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor.
Wempy menjelaskan sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya curanmor.
Pertama, jangan lupa untuk mengambil kunci kendaraan dan mengunci setang.
Langkah ini merupakan langkah pengamanan pertama yang paling penting.
"Kemudian, tengok kanan kiri, parkir di tempat-tempat yang sekiranya masih kita bisa jangkau keberadaan motor tersebut," kata Wempy.
Baca juga: Cara Polresta Balikpapan Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kedua, jika parkir kendaraan di dalam rumah, lebih baik menambahkan kunci gembok di roda kendaraan.
Langkah ini dapat mempersulit pelaku curanmor untuk membawa kabur kendaraan.
"Jadi alangkah baiknya untuk kita semua meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kejadian-kejadian curanmor di wilayah Balikpapan," kata Wempy.
Wempy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Barang-barang berharga tersebut dapat menjadi sasaran pelaku curanmor.
"Jangan sampai kita lengah dan menjadi korban curanmor," kata Wempy. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.