Berita Balikpapan Terkini
Optimistis Proyek DAS Ampal Capai Target, Pemkot Balikpapan Akan Evaluasi Kinerja Kontraktor
Sembilan program prioritas di bawah kepemimpinan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam rencana RPJMD Pemkot Balikpapan 2021-2026 terus diwujudkan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sembilan program prioritas di bawah kepemimpinan Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam rencana RPJMD Pemkot Balikpapan 2021-2026 terus diwujudkan.
Kesembilan program yang saat ini juga tengah digencarkan Pemkot Balikpapan, antara lain penguatan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan, penyediaan air minum yang sehat dan merata.
Selain itu terdapat pengendalian banjir, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kondisi sosial yang nyaman, pengembangan Balikpapan sebagai Kota MICE (meeting, incentives, conventions and exhibitions).
Baca juga: Warga Keluhkan Dampak Proyek DAS Ampal Balikpapan, Berdebu hingga Merusak Ban Motor
Kemudian pengembangan Balikpapan sebagai Kota kreatif dan revitalisasi perusahaan daerah (Perusda).
Kini, beberapa dari program tersebut satu per satu mulai tampak dirasakan masyarakat Kota Balikpapan wujudnya.
Antara lain pembangunan drainase, rumah pompa, realisasi pembangunan infrastruktur sekolah, banyaknya jalan yang sudah diaspal, serta realisasi fasilitas lainnya.
Kendati demikian, terdapat salah satu program yang saat ini menjadi sorotan masyarakat Kota Balikpapan.
Yakni program pengendalian banjir dalam proyek multiyears pembangunan daerah aliran sungai atau DAS Ampal yang digarap oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.
Baca juga: Yuli Berhenti Jualan Parsel di Lokasi DAS Ampal Balikpapan, Batuk-batuk karena Debu Proyek
Diawali dengan pembuatan saluran drainase dan pengerjaan peninggian jalan di depan Global Sport Jalan MT Haryono. Kemudian berlanjut pekerjaan proyek di depan MS Glow Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan.
Selanjutnya terdapat pengerjaan perbaikan saluran sekunder Balikpapan Baru atau tepatnya di depan Kantor Telkom, MT Haryono, Kota Balikpapan.
Belum rampung pengerjaaan titik saluran sekunder, kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa melanjutkan pengerjaan pada titik perbaikan saluran sekunder Inhutani tepatnya di sebrang MS Glow Kota Balikpapan.
Dampak dari pengerjaan proyek yang dikerjakan secara bersamaan tersebut lantas mengundang kerusakan di sepanjang jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain merusak kontur jalan, proyek tersebut lantas menjadi berdebu ketika cuaca sedang terik, hingga kerap memicu kemacetan lantaran alat berat yang menjadi komponen pengerjaan proyek terparkir di badan jalan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Tegas Menolak Opsi Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal
Menanggapi sorotan tersebut, Walikota Rahmas Mas'ud menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Balikpapan.
"Mohon maaf kepada masyarakat Balikpapan atas ketidaknyamanan terhadap (pengerjaan proyek) yang masih berlangsung," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (23/9/2023).
Menurutnya, dalam setiap pengerjaan proyek memiliki proses. Di balik ketidaknyamanan tersebut, proyek ini menjadi upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan banjir yang ada di Kota Balikpapan.
"Sebenarnya (proyek) ini juga untuk membuat nyaman Jalan MT Haryono Balikpapan (ke depannya). Tapi ini kan ada prosesnya dan lagi berjalan," tutur Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Dalam hal ini, imbuhnya, pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan dan Manajemen Konstruksi PT. Yodya Karya terus melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya masing-masing atas pengerjaan proyek tersebut.
Baca juga: PTMB akan Rekayasa Distribusi Air Bersih Akibat Dampak Proyek DAS Ampal Balikpapan
"Kita tidak sedang mencari kesalahan, tapi bagaimana kita saling support dan saling mendukung supaya proses pekerjaan ini selesai," ucap Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Di samping itu, ia juga menanggapi isu yang beredar yakni PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor sempat dikabarkan meminta perpanjangan kontrak masa kerja.
Sinyal perpanjangan kontrak tersebut, disinyalir lantaran progres pada proyek di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan ini diprediksi tidak dapat mengejar target hingga Desember 2023 mendatang.
Terkait perpanjangan kontrak ini, Wali Kota Rahmad Mas'ud mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu asas manfaat, serta evaluasi berdasarkan kinerja kontraktor. Kemudian dilakukan penyesuaian agar tidak bertentangan dengan regulasi undang-undang.
"Kita liat kondisinya, bagaimana kinerja (kontraktor) serius atau tidak. Jika terlambat (tidak mengejar target) apa kendala dan penyebabnya. Itu kita kaji dan evaluasi dulu," ulasnya.
Baca juga: PT Fahreza Duta Perkasa tak Ikuti Intruksi Demi Kejar Target Proyek DAS Ampal Balikpapan
"Untuk orientasi kemajuan pembangunan kota Balikpapan, harus optimis dong (proyek rampung sesuai target)," ucapnya.
Tak hanya demikian, sorotan publik kerap merujuk sikap pemkot Balikpapan yang terkesan bungkam mempublikasikan capaian progres dari pengerjaan proyek tersebut.
Padahal, pengawasan di lapangan telah terus dimonitor oleh instansi terkait.
"Biarkan orang (kontraktor) bekerja dulu. Setelah selesai, akan kelihatan titik banjir dan tinggi genangan yang bisa teratasi," kata Kepala DPU Balikpapan Rita, ketika dihubungi TribunKaltim.co, melalui pesan WhatsApp.
Senada demikian, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Jen Supriyanto mengatakan "Biarkan kontraktor bekerja, berusaha menyelesaikan tanggung jawabnya," pungkasnya. (*)
Siswi SMK di Balikpapan Diduga Keracunan MBG, Sampel Makanan Diuji BPOM Samarinda |
![]() |
---|
Caretaker KONI Balikpapan Segera Ditunjuk, Pengurus Kaltim Sahkan Mosi tak Percaya |
![]() |
---|
Tanggapan Orangtua Terkait Beredarnya Video Diduga Siswa Keracunan Makanan MBG di Balikpapan |
![]() |
---|
Tata Kawasan Perkantoran di Jalan Ruhui Rahayu 1 Balikpapan, Pedestrian Hingga Gedung Tanpa Pagar |
![]() |
---|
Siswi SMK di Balikpapan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, DPRD Minta Kasus Ini Ditelusuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.