Berita Nasional Terkini
Terjawab Kapan Skema Single Salary PNS Diterapkan, Ini 15 Instansi yang Mulai Uji Coba Gaji Tunggal
Terjawab sudah kapan gaji Single Salary diterapkan untuk PNS, lengkap 15 instansi yang mulai uji coba gaji tunggal.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
canva
Ilustrasi. Berikut jadwal diberlakukannya Single Salary PNS, lengkap 15 instansi yang melakukan uji coba gaji tunggal.
JPT-IV sebesar Rp34.005.093
JPT-V sebesar Rp32.385.803
JPT-VI sebesar Rp30.843.622
JPT-VII sebesar Rp29.374.878
JPT-VIII sebesar Rp27.976.074
JPT-IX sebesar Rp26.643.880
2. Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF)
JF-15 sebesar Rp22.203.233
JF-14 sebesar Rp19.290.385
JF-13 sebesar Rp16.759.674
JF-12 sebesar Rp14.560.968
JF-11 sebesar Rp12.650.711
JF-10 sebesar Rp10.991.061
JF-9 sebesar Rp9.549.140
JF-8 sebesar Rp8.296.386
Tags
kapan gaji Single Salary diterapkan
Single Salary PNS 2024
Single Salary
PNS
ASN
gaji tunggal pns
gaji tunggal
instansi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.