Berita Nasional Terkini

Terjawab Kapan Skema Single Salary PNS Diterapkan, Ini 15 Instansi yang Mulai Uji Coba Gaji Tunggal

Terjawab sudah kapan gaji Single Salary diterapkan untuk PNS, lengkap 15 instansi yang mulai uji coba gaji tunggal.

canva
Ilustrasi. Berikut jadwal diberlakukannya Single Salary PNS, lengkap 15 instansi yang melakukan uji coba gaji tunggal. 

JPT-IV sebesar Rp34.005.093

JPT-V sebesar Rp32.385.803

JPT-VI sebesar Rp30.843.622

JPT-VII sebesar Rp29.374.878

JPT-VIII sebesar Rp27.976.074

JPT-IX sebesar Rp26.643.880

2. Gaji PNS Jabatan Fungsional (JF)

JF-15 sebesar Rp22.203.233

JF-14 sebesar Rp19.290.385

JF-13 sebesar Rp16.759.674

JF-12 sebesar Rp14.560.968

JF-11 sebesar Rp12.650.711

JF-10 sebesar Rp10.991.061

JF-9 sebesar Rp9.549.140

JF-8 sebesar Rp8.296.386

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved