Berita Nasional Terkini
8 Jam SYL Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, 'Semua Sudah Saya Sampaikan ke Penyidik.'
Hampir selama 8 jam Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa soal kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, tadi malam.
Lalu, kata Ade, pihaknya menyita salinan berita acara serta tanda terima penyitaan di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.
Baca juga: Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri, Ini Harta Kekayaan Ketua KPK Sementara
"Yang ke-3, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," jelasnya.
Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.
Ade melanjutkan, pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.
Lalu, polisi juga menyita 21 unir handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.
"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hampir 8 Jam Diperiksa soal Kasus Pemerasan, SYL: Apa yang Saya Alami Disampaikan ke Penyidik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.