Pemilu 2024
Rumah Sakit Jiwa untuk Caleg Gagal di Pemilu 2024, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan
Rumah Sakit Jiwa untuk caleg gagal di Pemilu 2024 sudah siap di Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta, ini penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSJD Solo dr. Maria Rini Indriarti mengatakan pihaknya menerima pasien setelah pengumuman hasil Pemilu 2019.
"Memang tidak banyak yang ke kami," terang dia kepada TribunSolo.com, Rabu (10/5/2023).
"Yang dirawat di RSJ ini. Tidak lebih dari 10," tambahnya.
Rerata dari pasien tersebut merupakan para caleg yang tidak bisa menerima kekalahannya.
Ditambah lagi, mereka sudah keluar dana banyak untuk bisa memenangkan Pemilu.
"Pengalaman kita 5 tahun yang lalu para calon ini bisa lolos bisa tidak," tutur Maria.
"Kemungkinan seseorang yang tidak mampu mengelola kejiwaannya tidak bisa menerima kekalahan. Tidak sesuai harapan," imbuhnya.
Disampaikan Maria, ada beberapa gangguan jiwa yang bisa menimpa pasien, termasuk para caleg yang gagal dalam Pemilu.
Salah satunya, Skizofernia.
Gangguan jiwa ini masuk dalam golongan psikotik, yakni kesulitan membedakan halusinasi dan realitas.
Baca juga: Masuki Masa Kampanye, KPU Kubar Minta Peserta Pemilu Patuhi Aturan
"Dalam kondisi yang lebih berat kehilangan kemampuan melihat realita. Bisa saja terjadi gangguan psikotik," terang Maria.
Dengan potensi tersebut, RSJD Solo telah melakukan persiapan untuk menyongsong Pemilu 2024.
Mereka siap menampun dan memulihkan para caleg yang mengalami gangguan jiwa.
"5 tahun yang lalu kita persiapkan andaikan ada para calon legislatif yang tidak mampu mengelola keadaan ini sehingga jatuh dalam kondisi gangguan," jelas dia
"Pengalaman kita 5 tahun yang lalu para calon ini bisa lolos bisa tidak,".
"Kemungkinan seseorang yang tidak mampu mengelola kejiwaannya tidak bisa menerima kekalahan. Tidak sesuai harapan," imbuhnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Menteri Kesehatan soal Kesiapan Rumah Sakit Jiwa untuk Caleg Gagal di Pemilu 2024 dan Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.