Berita Kaltim Terkini

Lengkap Daftar UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2024, Ada Balikpapan, Berau, Samarinda, hingga Bontang

Inilah daftar UMK Kabupaten/Kota di Kaltim 2024, ada Balikpapan, Berau, Samarinda, hingga Bontang.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Buruh Balikpapan yang tergabung dalam KSPSI demo menolak kenaikan UMK 2024 di depan Kantor Pemkot Balikpapan, menyebut kenaikan sebesar Rp 150 ribu atau 4,4 persen tak layak. KSPSI mengkritik bahwa kenaikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak buruh di Balikpapan, meminta pemerintah kota meninjau kembali dan menaikkan UMK sebesar 6,3 persen atau Rp 207 ribu. Ketua KSPSI Balikpapan, Agus, juga menyayangkan kenaikan upah ASN sebesar 8 persen, mengingatkan bahwa angka tersebut tidak sebanding dengan kenaikan UMK Balikpapan. 

UMK SE-PROVINSI KALTIM 2024

KAB/KOTA UMK 2024 KENAIKAN 

1. Samarinda Rp3.497.124,13 5,04 persen

2. Balikpapan Rp3.475.595 4,55 persen

3. Bontang Rp3.549.307,67 3,81 persen

4. Kutai Kartanegara Rp3.536.506,28 4,18 persen

5. Kutai Timur Rp3.515.324 4,74 persen

6. Kutai Barat Rp3.711.017,82 4,50 persen

7. Paser Rp3.372.362 3,40 persen

8. Penajam Paser Utara Rp3.715.817,74 4,35 persen

9. Berau Rp3.832.297 4,26 persen

* Kabupaten Mahakam Ulu masih mengikuti UMK Kutai Barat

* UMP Kaltim Rp3.360.858 4,98 persen

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved