Ibu Kota Negara

Pemerintah Obral Insentif agar ASN Pindah ke IKN Nusantara, KPOOD sebut tak Cukup Menarik Minat ASN

Pemerintah obral insentif agar ASN pindah ke IKN Nusantara. Namun menurut Direktur Eksekutif KPOOD, insentif ini tidak cukup menarik minat ASN.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Kawasan Titik Nol IKN Nusantara. Pemerintah obral insentif agar ASN pindah ke IKN Nusantara. Namun menurut Direktur Eksekutif KPOOD, insentif ini tidak cukup menarik minat ASN. 

"Artinya pendekatannya bukan hanya insentif tapi disinsentif juga dalam arti kalau ada yang tidak mau dipindahkan ya harus  pegang prinsip itu," pungkas Armand. 

Tak Perlu Bayar Pajak Penghasilan

Iming-iming insentif untuk meramaikan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus di obral pemerintah.

Terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan para pekerja yang mau pindah di IKN akan mendapatkan gaji 100 persen utuh atau tidak perlu membayar Pajak Penghasilan PPh 21. 

 "Yang mau bekerja di sana, berdomisili di sana, PPh-nya akan ditanggung Pemerintah sehingga yang bersangkutan mendapatkan penghasilannya secara penuh," kata dalam Staf Khusus Menteri Keuangan, Yon Arsal agenda Peluang Investasi IKN, dipantau secara daring, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Akhir Desember 2023, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Rusun ASN di IKN Tembus 20 Persen

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id di artikel berjudul Tebar Insentif, Pekerja IKN Bakal Terima Gaji Tanpa Potongan Pajak, Yon mengatakan insentif ini akan diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk ASN, pekerja swasta maupun pekerja outsourcing. 

Namun demikian, pembebasan pajak ini hanya bersifat sementara. Pelaksanaan insentif akan di evaluasi secara bertahap sesuai kebutuhannya. 

"Dari tingkat penghasilan mana pun pajaknya ditanggung pemerintah sampai dalam waktu tertentu," pungkas Yon. 

Adapun terkait insentif ini secara detail akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pihaknya mengatakan bahwa saat ini rumusan PMK ini hampir rampung dan masuk tahap finalisasi. 

Target Mulai Tugas di IKN 2024

Pemerintah mengebut pembangunan hunian untuk ASN di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Secara bertahap, para ASN ini akan bertugas di IKN mulai 2024 mendatang.

Diketahui, Presiden Jokowi menargetkan IKN menggantikan Jakarta pada 2024 tahun depan.

Sejumlah proyek infrastruktur dasar di IKN pun terus dikebut.

Baca juga: Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Nusantara, Abdi Negara Siap-Siap Pindah Mulai Maret 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved