Berita Viral

Viral Harga Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dijual hingga Rp 5 Juta Usai Dicabut BI dari Peredaran

Uang koin kelapa sawit Rp 1000 viral usai dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI).

|
istimewa
Potret uang koin kelapa sawit 1.000 ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, kini ramai dijual hingga Rp 5 juta. 

- Buka situs https://pintar.bi.go.id. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu "Penukaran Uang Rusak/Cacat"

- Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah

- Pilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang rupiah logam yang sudah tidak berlaku

- Pilih tanggal penukaran yang diinginkan, sesuai dengan ketersediaan tanggal penukaran

- Isi data pemesanan yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor ponsel, dan email

- Isi jumlah keping uang rupiah yang akan ditukarkan

- Pilih kategori jenis uang rupiah yang akan ditukarkan, meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang sebagian/robek/mengerut/lainnya

- Masyarakat dapat memilih lebih dari satu kategori

- Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Pemesanan dan penukaran uang rupiah mengacu pada ketentuan jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Melalui PINTAR, masyarakat dapat memilih waktu penukaran uang logam yang sudah tidak berlaku berikut: Pukul 08.00-09.15 waktu setempat Pukul 09.15-10.30 waktu setempat Pukul 10.30-11.30 waktu setempat.

Penggantian atas uang Rupiah logam dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang Rupiah, yaitu:

- Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

- Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Tukarnya!"

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved