Ibu Kota Negara

Bahlil Sindir Capres Kritik IKN Nusantara, Co Captain Timnas AMIN: Investor Ragu Sebelum Ada Capres

Bahlil sindir capres kritik IKN Nusantara, Co Captain Timnas AMIN mengatakan investor sudah ragu sebelum ada calon presiden (capres).

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Ambaranie Nadia
Thomas Lembong. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil sindir capres kritik IKN Nusantara, Co Captain Timnas AMIN mengatakan investor sudah ragu sebelum ada calon presiden (capres). 

Co Captain Timnas AMIN juga menyinggung soal investor lokal yang menjadi disebut menjadi fokus namun ada fakta lainnya. 

"Sekarang oh kita fokus ke investor yang lokal aja dulu.

Faktanya lebih dari 90 persen uang yang digelontorkan untuk IKN APBN saat ini," katanya.

Menurutnya sejumlah fakta ini menjadikan proyek IKN Nusantara tidak menarik minat investor sejak awal.

"Saya kira kepercayaan investor yang lemah pada proyek IKN itu dari dulu, dari awal, bukan dari sekarang," kata Thomas Lembong lagi.

Baca juga: Pemerintah Obral Insentif agar ASN Pindah ke IKN Nusantara, KPOOD sebut tak Cukup Menarik Minat ASN

Sindiran Bahlil

Dalam sindirannya Bahlil memang tidak menyebut sosok capres yang mengkritik IKN Nusantara.

Namun, ia menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN punya landasan hukum kuat berupa Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

"Masa tiba-tiba mau bilang batalkan, ya kami harus mampu menjawab itu dengan baik," ujarnya.

Menurut Bahlil, ketika UU IKN dirumuskan, hampir semua fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju.

Dengan adanya undang-undang ini, kata dia, siapa pun pimpinan pemerintahan ke depan, wajib untuk melanjutkan pembangunan IKN Nusantara.

"Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah undang-undang, dan itu sudah ada undang-undangnya.

Dan dari semua partai yang ada, pendukung pemerintah, semua mendukung termasuk PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Itu satu,” kata Bahlil.

“Yang kedua, karena itu perintah undang-undang, maka wajib, pemerintah siapa pun wajib melaksanakan," tutur mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.

Bahlil mengeklaim, rencana pembangunan IKN telah melalui pertimbangan dan kajian panjang dengan melibatkan para ahli.

Baca juga: Dorong Kepindahan Masyarakat ke IKN, ASN dan Karyawan Swasta Bebas Pajak Penghasilan hingga 2035

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved