Tribun Kaltim Hari Ini
Datangi Kementerian ESDM, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Keluhkan Soal Kelangkaan BBM
Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
"Ketua MPR RI memberikan solusi menekan penggunaa BBM salah satunya dengan memberikan bantuan mobil listrik dan truk listrik," sambung Akmal Malik.
Bamsoet juga memuji Provinsi Kaltim, kata Akmal Malik, dimana berhasil mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Asia Pasifik.
Kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang. Kaltim tercatat berhasil mencapai total pengurangan emisi 31,9 juta ton CO2eq (periode 1 Juli 2019–31 Desember 2020).
Pengurangan emisi itu merupakan bagian dari pelaksanaan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF), yang bertujuan mengurangi emisi dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Baca juga: Bertemu BPH Migas, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM Libatkan KPK dan Kemendagri
Selama ini Program FCPF tidak memiliki acuan dan pengalaman dari daerah lain.
Kaltim kemudian mencari bentuk dan mekanisme sendiri yang disepakati Bank Dunia.
Berdasarkan Letter of Intent (Lol) FCPF Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada 20 September 2017, disepakati volume kontrak penurunan emisi dengan skema result based payment (RBP) sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga USD 5 per ton.
Target penurunan emisi berdasarkan kontrak adalah 22 juta ton CO2eq dengan total RBP sebesar USD 110 juta.
Hal itu dilakukan pada masa Gubernur Awang Faroek Ishak telah diterbitkan peraturan daerah tentang program hijau dan dilanjutkan Gubernur Isran Noor, serta kini bakal diteruskan oleh Akmmal Malik.
Program hijau kemudian dilanjutkan dengan menyusun dan menyepakati dokumen tentang pengurangan emisi.
Pada 5-7 Februari 2019, Emissions Reduction Program Document (ERPD) Kaltim dibahas dan disetujui di Washington DC, Amerika Serikat.
Menyusul 25 November 2020 dokumen Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) ditandatangani.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Kaltim mendapatkan advance payment pada 10 Oktober 2022 dari program penurunan emisi periode pertama sebesar USD 20,9 juta atau setara 4,1 ton CO2eq.
Sisanya, kelebihan penurunan emisi sebanyak 17,8 juta ton CO2eq akan diberikan apabila proses verifikasi dan validasi tuntas dilakukan.
Dalam skema pembagian manfaat penurunan emisi Program FCPF Carbon Fund mengacu pada dokumen benefit sharing plan dan benefit sharing mechanism.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.