Berita DPRD Paser
DPRD Paser Komitmen Perjuangkan Nasib Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer untuk Masuk PPPK
DPRD Paser telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Tenaga Kependidikan Honorer (FTKH), GTKHNK 35 plus dan OPD terkait
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Paser telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Tenaga Kependidikan Honorer (FTKH), GTKHNK 35 plus dan OPD terkait.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan beserta anggota Komisi II DPRD Paser, berkaitan dengan penyampaian aspirasi oleh FTKH dan GTKHNK 35 plus pada 4 Desember 2023, yang berlangsung di Ruang Penyembolum Sekretariat DPRD Paser.
Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan menyampaikan, pada RDP tersebut tenaga pendidikan meminta terkait adanya kuota untuk mereka dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Tak Tunaikan Tanggung Jawab Sosial, DPRD Paser Jadwalkan Hearing Bersama PT JTN
"Karena sudah beberapa kali penerimaan PPPK ini, untuk tenaga pendidikan atau yang biasa disebut tenaga administrasi di sekolah belum pernah dapat formasi PPPK," terang Fadly, Kamis (7/12/2023).
Hal tersebut yang menjadi aspirasi dari FTKH bersama organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 plus) Paser, untuk bisa diperjuangkan oleh DPRD Paser dan pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan tahun depan ada kuota khusus untuk tenaga kependidikan di Paser, sebagaimana keinginan mereka dalam menyuarakan aspirasinya," tambahnya.
Selain itu, GTKHNK 35 plus juga berkeinginan untuk dilakukan evaluasi hasil tes yang sudah dijalani sebelumnya.
Lebih lanjut disampaikan, juga berkeinginan agar masa kerja, umur dan beberapa hal yang sifatnya khusus seperti bernaung dalam GTKHNK 35 plus dipertimbangkan sebagai syarat kelulusan sebagai PPPK.
Baca juga: Gandeng Politeknik Negeri Samarinda, Pemkab dan DPRD Paser Wujudkan Kampus Mandiri 2026
"Jadi sudah kami jelaskan dan kami sudah menyimak apa yang menjadi keinginan mereka, dan menjadi hal yang kita tampung dan kita perjuangkan," tegasnya.
Hanya saja, ada beberapa hal yang bersifat sistem sebagaimana informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser bahwa sistemnya menggunakan perengkingan.
"Mudahan-mudahan dengan sistem penerimaan berdasarkan rangking 400 orang yang diterima tahun ini dari guru-guru, bisa meminimalisir atau mengakomodir tenaga kependidikan yang selama ini menjadi honor di sekolah-sekolah di Paser," ulasnya.
DPRD Paser komitmen untuk memperjuangkan apa yang nenjadi aspirasi dari FTKH dan GTKHNK 35 plus, terlebih persoalan tersebut terus disuarakan oleh guru-guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
"Tentu kami bantu perjuangkan, InshAllah kalau tidak ada halangan kami akan berkunjung ke Kementerian Pendidikan, MenPAN RB dan DPRD RI untuk meminta kebijakan rekruitmen PPPK, mudahan-mudahan sesuai dengan yang diinginkan," tutup Fadly. (*)
DPRD Paser Bahas 17 Temuan BPK, Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Pemilik Rumah di Union 2 |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian |
![]() |
---|
Raperda Kepemudaan di Paser, Basri Mansyur Ingin Pemuda Berdampingan dengan Pemda |
![]() |
---|
Ketua DPRD Paser Dukung Sinergitas Unsur Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.