Berita Nasional Terkini
Duduk Perkara Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Ditersangkakan KPK, Suap dan Gratifikasi Senilai Rp 8 M
Inilah duduk perkara Wamenkumham, HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ali mengatakan, KPK berkoordinasi dengan PPATK terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa mengungkapkan berapa nilai transaksi ganjil tersebut karena sudah masuk dalam materi penyidikan.
“Substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses,” tutur Ali.
Baca juga: Kronologi Jokowi Marah ke Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo: Presiden Minta Kasus Korupsi Setnov Distop
Eddy pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini pada 20 Maret 2023.
Ditemui selepas memberikan klarifikasi di kantor lembaga antirasuah bersama dengan asisten pribadi (aspri) dan kuasa hukumnya, Eddy Hiariej membantah adanya dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Sugeng.
"Kalau sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana-sini, saya harus beri klarifikasi," kata Wamenkumham, Senin (20/3/2023).
Profil Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Dilansir dari website Kemenkumham, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.
Selama ini, Eddy Hiaried akhir mengajar di UGM.
Eddy Hiariej menjadi dosen UGM sejak tahun 1999.
Karier Eddy Hiariej di UGM pun bagus.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kaltim, KPK Geledah Kantor PT FPL di Paser
Ia menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada tahun 2002-2007.
Eddy Hiariej juga pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.
Hingga pada akhrinya tanggal 23 Desember 2020, Eddy Hiariej dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Eddy Hiariej meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum UGM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.