Berita Berau Terkini

Kemenag Berau Sebut BPIH 2024 Sebesar Rp 56 Juta Mengikuti Harga Baru, tak Ada Keberatan dari Calhaj

Kantor Kemenag Berau mengungkapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 harus ditanggung jamaah setelah ada kenaikan.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Aji Mulyadi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kantor Kemenag Berau mengungkapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 harus ditanggung jamaah setelah ada kenaikan.

Besaran biaya haji tahun 2024 sebesar Rp 56 juta atau bertambah.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR telah menyepakati jumlah BPIH 1445H/2024 M sebesar Rp 93.410.286. Tapi jamaah tidak membayar penuh.

Baca juga: Info Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Biaya Haji Disepakati Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jamaah hanya membayar 60 persen dari total biaya yang ditetapkan dengan nilai rata-rata Rp 56.046.172.

Sedangkan 40 persennya akan ditanggung menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 37.364.114.

Kepala Kantor Kemenag Berau, Aji Mulyadi mejelaskan adanya perubahan harga itu, lantaran kenaikan riyal dan dollar.

Serta ongkos transportasi yang berubah dan lebih mahal. Namun, info kenaikan tersebut tidak mendapat komplain dari jamaah Berau yang akan berangkat.

"Alhamdulillah semua mengerti dan keputusan ini bukan hanya berlaku di Berau saja," bebernya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Kompak! Ganjar dan Anies Baswedan Bertemu Saat Ibadah Haji, Elit Partai NasDem dan PPP Bilang Begini

Sementara sistem pembayaran BPIH bisa dicicil dari sekarang sampai batas akhirnya diumumkan.

"Sekarang batas akhir belum ditentukan, jadi masih ada yang belum lunas semua. Nanti sekalian pengumuman siapa saja yang bisa berangkat," tambahnya.

Untuk kuota Berau, masih berada di sekitar angka 140 Jamaah yang akan berangkat.

Sedangkan masa tunggu haji untuk Berau hingga saat ini kurang lebih mencapai 30 tahun lamanya.

Saat ini calon haji sudah diimbau untuk melakukan manasik mandiri. Dan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved