Berita Berau Terkini
Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Berau Target Peringkat Nindya KLA, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Pemkab Berau perkuat komitmen mencegah pernikahan dini demi putus rantai kemiskinan dan tingkatkan status Kabupaten Layak Anak
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Berau melalui Sekkab Muhammad Said menegaskan komitmennya mencegah pernikahan dini.
- Berau yang kini berperingkat Madya KLA menargetkan peningkatan status menjadi Nindya melalui sinergi OPD, sekolah, dan APSAI.
- Pencegahan perkawinan anak dianggap krusial untuk menjaga kualitas SDM.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya yang tidak tergoyahkan dalam upaya pencegahan praktik perkawinan anak di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, dalam pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan perkawinan anak.
Muhammad Said menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak bukanlah sekadar urusan sosial atau hukum, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan dan investasi krusial bagi masa depan generasi bangsa.
Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia minimal pernikahan.
“Kegiatan ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan kita dalam memberikan hak-hak anak, terutama dalam mencegah perkawinan anak di Kabupaten Berau,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: IODI Berau Lolos Babak Kualifikasi Porprov 2026, Sapu Bersih Tiket di 9 Kelas Tanding
Fenomena perkawinan anak kerap berdampak panjang, mulai dari putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi, hingga munculnya kemiskinan struktural yang diwariskan lintas generasi.
Karena itu, ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pencegahan perkawinan anak menjadi suatu keharusan demi menjaga kualitas sumber daya manusia, yang merupakan fondasi pembangunan daerah di masa mendatang,” tegasnya.
Kabupaten Berau sendiri saat ini berada pada peringkat Madya untuk kategori Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dirinya berharap peringkat tersebut dapat ditingkatkan menjadi Nindya melalui sinergi berbagai pihak dalam memenuhi hak-hak anak.
Baca juga: Kisah Sukses Kelompok Wanita Tani Berau, Dari Pekarangan Rumah Raih Penghasilan Jutaan
“Kita harus memastikan setiap kebijakan di tingkat kampung, sekolah, dan keluarga memiliki keberpihakan terhadap perlindungan anak,” terangnya.
“Upaya pemenuhan hak anak harus terus dibarengi dengan sinergitas perlindungan dan pencegahan perkawinan anak,” lanjutnya.
Terlebih keterlibatan semua pihak, mulai dari orangtua, forum anak, DPPKBP3A, Dinas Pendidikan, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), hingga seluruh perangkat daerah untuk bersatu dalam memberikan perlindungan yang optimal.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan ruang aman bagi anak-anak kita. Berikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan agar mereka memahami betapa pentingnya mencegah perkawinan usia anak,” ucapnya.
| IODI Berau Lolos Babak Kualifikasi Porprov 2026, Sapu Bersih Tiket di 9 Kelas Tanding |
|
|---|
| Kisah Sukses Kelompok Wanita Tani Berau, Dari Pekarangan Rumah Raih Penghasilan Jutaan |
|
|---|
| Sekda Berau Harap Perlu Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan |
|
|---|
| Bupati Berau Resmikan Puskesmas 24 Jam, Tegaskan Petugas Dilarang Tolak Pasien |
|
|---|
| Profil Wisata Air Panas Pamapak Berau, Pemkab Alokasikan Rp3,5 Miliar, Fasilitas Bakal Makin Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_Pemkab-Berau-Sosialisasi-Cegah-Pernikahan-DIni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.