Berita Kutim Terkini
Desa Persiapan Tepian Raya Belum Definitif, Bupati Kutim Sebut Masih Tunggu NID
Desa Persiapan Tepian Raya belum definitif, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut masih tunggu NID.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kantor Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Persiapan Tepian Raya, Kecamatan Bengalon.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengaku bersyukur, lantaran Kantor Desa dan BPD Persiapan Tepian Raya disponsori oleh CSR PT KPC site Kecamatan Bengalon, Kutim.
"Desa Persiapan Tepian Raya termasuk dari 11 desa persiapan yang akan dimekarkan di Kutim dan sudah disetujui oleh pemerintah bersama DPRD Kutim sejak tahun 2022 lalu," ungkap Ardiansyah, Minggu (10/12/2023).
Baca juga: Penutupan Festival Sangkulirang, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Ingin jadi Agenda Tahunan
Ardiansyah melanjutkan, ke-11 desa persiapan tersebut tinggal selangkah lagi menjadi desa secara definitif.
Kementerian Desa RI belum memberikan nomor induk desa sehingga proses belum berlanjut.
Selain itu, adanya rangkaian jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sehingga proses pembentukan desa baru ditahan untuk sementara waktu.
Menurutnya, jika proses pembentukan desa tersebut dilanjutkan pada tahun 2022, maka akan mengubah tahapan pemilu dan daftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: Open Turnamen Bola Voli Bupati Kutim Cup 2023 Dimulai
Kendati demikian, ia meminta agar perangkat desa dan BPD bersiap-siap untuk pemilihan kepala desa untuk Desa Persiapan Tepian Raya.
"Bisa jadi proses berlanjut di tahun 2025 nanti setelah Pemilu 2024 terlaksana," ucapnya.
Di sisi lain, Ardiansyah juga mendorong Desa Persiapan Tepian Raya agar memaksimalkan lahan pertanian demi mendukung ketahanan pangan.
"Jika masih ada lahan kosong silaahkan siapa yang mau menanam pertanian," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.