Berita Nasional Terkini

Cara Bikin IKD atau KTP Digital Pengganti e-KTP, Simpel bisa lewat HP, Download Play Store/App Store

Cara bikin IKD atau KTP digital pengganti e-ktp fisik yang bisa dilakukan lewat HP. Tinggal download di PlayStore atau AppStore. Simak selengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Toraja/Google Play Store
Ilustrasi pembuatan KTP digital. Inzet: aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk membuat IKD atau KTP Digital. Cara bikin IKD atau KTP digital pengganti e-ktp fisik yang bisa dilakukan lewat HP. Tinggal download di PlayStore atau AppStore. Simak selengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara bikin IKD atau KTP digital bisa jadi pengganti e-KTP fisik.

Dengan IKD ini, tidak perlu lagi simpan e-KTP di dompet, tapi bisa menyimpan KTP digital ini di smartphone.

Untuk cara membuat IKD ini cukup simpel karena bisa dilakukan via handphone atau HP, tinggal download di Google Play Store untuk HP Android dan App Store untuk pengguna Apple.

Simak selengkapnya cara bikin IKD atau KTP digital untuk pengganti e-KTP fisik di artikel ini. 

Baca juga: Disdukcapil Pesimis, 25 Persen Warga Penajam Paser Utara Bisa Pakai KTP Digital

Baca juga: 20.500 Warga Kukar Sudah Beralih ke KTP Digital, Capaian Tertinggi di Kalimantan Timur

Baca juga: Stok Blangko KTP di Penajam Paser Utara Menipis, Masyarakat Dialihkan ke KTP Digital

Saat ini kemajuan teknologi juga dapat dipakai untuk membuat kartu identitas menjadi digital.

Jadi, tidak ada lagi bentuk fisik seperti e-KTP yang memenuhi dompet seperti sekarang ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital yang disebut Identitas Kependudukan Digital atau biasa disingkat IKD.

Penggantian IKD ini dilakukan hingga akhir 2023 ini.

Apa itu Identitas Kependudukan Digital atau IKD?

Diketahui, IKD adalah aplikasi digitalisasi identitas yang dapat digunakan sebagai pengganti KTP fisik.

Nantinya, KTP digital ini dengan mudah diakses dari ponsel.

"Nantinya kartu identitas kita akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya," tulis Kominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo, Kamis (7/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunToraja.com di artikel berjudul Begini Cari Mudah Bikin IKD Pengganti e-KTP, Bisa Lewat Handpone.

Untuk membuat IKD cukup mudah dan praktis.

Bisa dibuat melalui aplikasi digital yang dapat diakses dari handphone atau smartphone.

Aplikasi IKD saat ini sudah dapat diunduh di Play Store pada ponsel berbasis Android, dan App Store bagi pengguna iOS.

Di Google Play, aplikasi ini telah diunduh 10 juta kali per Sabtu (9/12/2023).

Pastikan sudah merekam KTP Elektronik alias memiliki e-KTP, email, dan nomor telpon.

Jika sudah memiliki persyaratan tersebut, Anda bisa langsung membuat IKD melalui aplikasi di ponsel dengan mudah tanpa perlu ke kantor Disdukcapil lagi.

Tapi, lebih baik lagi jika melakukan aktivasi ini di depan petugas Disdukcapil setempat.

Selain itu, proses pembuatannya pun lebih cepat yakni hanya dalam hitungan menit.

Berikut langkah-langkah membuat IKD sebagai pengganti KTP elektronik melalui ponsel:

Baca juga: KTP Digital Sudah Bisa Diberlakukan untuk Masyarakat Berau

- Unduh aplikasi IKD di Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi IKD, klik "daftar"

Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store untuk membuat KTP digital pengganti e-KTP
Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store untuk membuat KTP digital pengganti e-KTP (Google Play Store)

- Lakukan pengisian NIK, email, dan nomor handphone, lalu klik "verifikasi data".

- Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition.

- Setelah melakukan pengambilan foto, pilih scan QRCode (QRCode didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah masing-masing).

- Jika berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

Pastikan sudah ada email masuk dari “SIAK Terpusat Identitas Digital”

- Masukkan kode aktivasi (6 digit) dan captcha untuk aktivasi IKD.

- Kemudian klik tombol “Aktifkan” lalu klik tombol “Ya” dan “Tutup”

- Masuk ke Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik “Cek Status”

Lanjut klik “Masuk” maka akan muncul tampilan Masukkan PIN (kode aktivasi 6 digit yang ada di email)

- Aktivasi IKD telah selesai, KTP sudah bisa langsung diakses dengan cepat melalui aplikasi IKD di ponsel.

Baca juga: Kutai Timur Terapkan KTP Digital, Tahap Awal dari Lingkungan Pemerintah

IKD berhasil diaktivasi dengan menampilkan Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Ubah PIN, dan lainnya.

Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik "Ya".

Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah

Sebelumnya, Kominfo menyebut, ada beberapa alasan mengapa e-KTP diganti menjadi IKD, antara lain:

- Menghemat pembiayaan kartu identitas

- Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan

- Proses pembuatan lebih cepat dan praktis

- Tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone

Demikian cara membuat IKD atau KTP digital untuk pengganti e-KTP.

Selamat mencoba.

Baca juga: Secara Bertahap Balikpapan Bakal Terapkan e-KTP Digital dengan QR Code

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita e-KTP

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved