Ibu Kota Negara

Kawasan Inti IKN Nusantara Terlarang Buat Pengendara Motor, Bagaimana Nasib GoJek, Grab dan Maxim?

Kawasan inti IKN Nusantara terlarang buat pengendara motor. Bagaimana nasib GoJek, Grab dan Maxim?

Instagram @nusantaraforestcity
Ilustrasi desain suasana di IKN Nusantara atau Ibu Kota Nusantara - Kawasan inti IKN Nusantara terlarang buat pengendara motor. Bagaimana nasib GoJek, Grab dan Maxim? 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.

Kawasan inti IKN Nusantara terlarang buat pengendara motor.

Bagaimana nasib GoJek, Grab dan Maxim?

Diketahui, Pemerintah merancang transportasi di KIPP IKN sedemikian rupa, di mana mayoritas pergerakan menggunakan transportasi publik.

Baca juga: KIPP IKN Nusantara Terlarang untuk Sepeda Motor, Bagaimana Nasib Ojek Online, Pakai Micromobility

Baca juga: Anies Jawab Sindiran Bahlil soal Investor IKN Nusantara, Secara Komersial Layak, Pasti Dia Mau.

Baca juga: Beda Ganjar dan Anies Soal IKN Nusantara, Capres PDIP Siap Berkantor, Capres Perubahan Rajin Kritik

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa layanan seperti Gojek, GoFood dan sejenisnya bisa beroperasi di KIPP IKN dengan menggunakan micromobility.

"Pengantaran makanan atau apapun tidak melalui sepeda motor, tapi menggunakan micromobility," ujar Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah dilansir dari Antara, Sabtu (9/12/2023).

"Jadi saya sampaikan bahwasanya Gojek, GoFood, dan apapun itu namanya bukan berarti tidak boleh beroperasi di KIPP.

Tetapi mereka beroperasinya menggunakan micromobility di mana seluruh gedung di IKN konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain," tambah dia.

Resdiansyah kembali menegaskan bahwa yang tidak boleh itu adalah operasional kendaraan bermotor roda dua di KIPP, bukan layanan ojek online seperti Gojek, GoFood atau sejenisnya.

"Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility," beber dia.

Untuk memastikan kawasan transit oriented development (TOD) betul-betul terjadi sesungguhnya di IKN bahwasanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak ada operasional kendaraan bermotor roda dua walaupun elektrik.

IKN sudah dirancang sebagai 10 Minute City untuk menuju halte, perkantoran, dan bahkan kawasan permukiman.

Baca juga: Beda Ganjar dan Anies Soal IKN Nusantara, Capres PDIP Siap Berkantor, Capres Perubahan Rajin Kritik

Dengan demikian, kalau mau melihat konsep transportasi yang sebenarnya adalah active mobility yang terdiri dari berjalan kaki (walking), bersepeda (cycling), transportasi publik, dan micromobility.

"Maka OIKN melarang operasional kendaraan bermotor roda dua hanya di KIPP untuk sementara ini, tetapi apakah nanti berkembang?

Kita lihat kondisinya bagaimana," tutur Resdiansyah.

"Karena perintah Presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi," kata dia lagi.

Micromobility merupakan kendaraan kecil dan ringan yang beroperasi dengan kecepatan di bawah 25 km/jam seperti sepeda, sepeda listrik, dan sebagainya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 63/2022 bahwa sebagai kota yang kompak dan mudah dikembangkan maka tujuan utama dari rencana Ibu Kota Nusantara adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau TOD.

Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak; sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.

Baca juga: Respon Anies Soal IKN Nusantara, Usai Disindir Bahlil, Ada Capres Suka Kritik Buat Investor Ragu

Progres Pembangunan Hotel Nusantara

Pembangunan Hotel Nusantara di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus dikebut.

Diketahui, pembangunan hotel terpadu dengan nilai investasi Rp 20 triliun ini sudah dimulai sejak September 2023.

Hotel Nusantara menjadi proyek swasta pertama di IKN.

Groundbreaking pembangunannya dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi. 

Terbaru, proyek Hotel Nusantara di Ibu Kota Nusantara garapan Konsorsium Agung Sedayu Group (ASG) ditarget bisa tutup atap pada kuartal I-2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono dalam media briefing di Media Center Indonesia Maju, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Mereka kuartal pertama tahun depan sudah ditargetkan topping off," tutur Bambang.

Sementara dilaporkan per awal Desember 2023, progres proyek garapan investor swasta dalam negeri tersebut telah mencapai 35 persen.

Adapun Konsorsium ASG terdiri dari 10 taipan besar yang kerap disebut naga.

Meliputi, ASG milik Sugianto Kusuma (Aguan), Salim Group milik Anthony Salim, Sinarmas milik Franky Wijaya, Pulau Intan milik Pui Sudarto, Djarum milik Budi Hartono.

Kemudian Wings Group milik William Katuari, Adaro milik TP Rahmat/Boy Tohir, Barito Pacific milik Prajogo Pangestu, Mulia Group milik Eka Tjandranegara, dan Astra milik Soeryadjaya.

Dengan total nilai investasi Rp 20 triliun, Konsorsium ASG akan membangun proyek mixed-use yang mencakup pusat perbelanjaan, hotel, hingga perkantoran.

Sejauh ini realisasi investasi di IKN sudah mencapai Rp 35 triliun.

Baca juga: Doa Maria Kristi Endah Murni untuk Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara

Terwujud melalui groundbreaking proyek yang telah dilaksanakan pada periode September dan November 2023.

Pada Desember ini, direncanakan groundbreaking proyek tahap ketiga dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun, sehingga total investasi swasta tahun 2023 bisa mencapai Rp 45 triliun.

Groundbreaking Tahap III

Peletakan batu pertama atau groundbreaking tahap ketiga proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan akan dilaksanakan pada Desember 2023 mendatang.

Pelaksanaan groundbreaking proyek IKN tahap 3 akan menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian yang disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono dalam media briefing info terkini IKN yang dilakukan secara daring, Senin (20/11/2023).

"Jadwal pelaksanaan (groundbreaking) tentative (bisa berubah), karena masih menunggu jadwal kesediaan dari Pak Presiden Jokowi," tuturnya.

Groundbreaking proyek IKN tahap 3, lanjutnya, terbagi menjadi tiga kategori dengan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun.

Pertama adalah kategori hijau berupa proyek Kebun Raya dan Reforstasi Hutan IKN, Pusat Suaka Orangutan (PSO) milik Arsari Group, serta Green Movement Sabuk Hijau Nusantara crowdsourching untuk reforestasi.

Selanjutnya sektor perbelanjaan seperti indogrosir milik Grup Salim, Balikpapan Superblock (BSB) dan supermarket joint venture antara Erajaya Group dan Grand Lucky.

Ada juga pengembangan proyek hotel dan properti, antara lain, Jambuluwuk Hotels and Resort, The Pakubuwono Development, dan BSH Group.

Sedangkan kategori terakhir adalah proyek lembaga pemerintahan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Usai Sindir Capres Kritik IKN Nusantara, Bahlil sebut Investor Asing Bakal Masuk Setelah HUT RI 2024

Sebelumya, grounbreaking proyek pembangunan IKN telah dilakukan sebanyak dua kali.

Tahap pertama dilaksanakan pada 21-22 September 2023 dengan nilai investasi yang mencapai Rp 23 triliun.

Sementara groundbreaking tahap kedua berlangsung pada 1-2 November 2023 dengan nilai investasi mencapai Rp 12,5 triliun.

"Total nilai investasi yang masuk dalam proyek yang terbangun di IKN Rp 35,5 triliun. Kemudian ditambah Rp 10 triliun pada groundbreaking ketiga. Sehingga, nilai investasi pada 2023 ini bisa mencapai Rp 45 triliun," pungkas Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN, Bagaimana Nasib Ojol?",

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved