Berita Nasional Terkini
Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang, Temuan Polisi
Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang
Butet Kertaradjasa mengklarifikasi bahwa hingga Sabtu, ia tidak dapat menggunakan aplikasi WhatsApp, meskipun sudah dapat menggunakan nomor selulernya.
Lalu, ia membuat pernyataan melalui Instagram yang masih bisa diaksesnya.
Butet Kertaradjasa menolak untuk mengaitkan peristiwa ini dengan kejadian sebelumnya, yaitu ketika diminta menandatangani surat yang melarangnya membahas politik selama pentas.
Baca juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Pentas Teater Butet Kartaredjasa: Seni Ya Seni
"Saya tidak tahu. Saya hanya menceritakan saja fakta, sebab kalau aneh-aneh bisa jadi masalah," ujar Butet.
Polda DIY menanggapi serius peristiwa ini dan menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan peretasan terhadap aplikasi WhatsApp Butet Kertaradjasa.
"Respon yang dilakukan Polda DIY merupakan salah satu tugas polisi terhadap aduan masyarakat, termasuk yang disampaikan Pak Butet," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).
Nugroho menyampaikan Polda DI Yogyakarta (DIY) telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Penyelidikan oleh tim gabungan dilakukan sejak Sabtu, 9 Desember 2023.
"Tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan ditemukan nomor WA Pak Butet terhubung dengan device lain," ucapnya.
Nugroho berkata, kejadian tersebut merupakan ilegal akses terhadap aplikasi WhatsApp (WA) Butet Kertaradjasa.
"Kejadian ini merupakan illegal akses terhadap aplikasi Whatsapp pada ponsel Pak Butet yang bisa disalahgunakan, oleh sebab itu Polda DIY akan menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas," pungkasnya.
Baca juga: Polri Bantah Intimidasi Butet Kartaredjasa Sebelum Pentas Teater, Polisi Fokus Pada Keamanan
(*)
Update Berita Nasional Terkini
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.