Berita Nasional Terkini
Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang, Temuan Polisi
Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update kasus Butet Kertaradjasa yang diduga akun WhatsApp diretas.
Kini, akun WhatsApp sudah kembali tapi dokumen lama hilang.
Simak juga temuan polisi dalam kasus peretasan Butet Kertaradjasa.
Minggu (10/12/2023) pukul 15.00 WIB, akun WhatsApp Butet Kertaradjasa sudah bisa kembali normal.
Baca juga: Butet Kartaredjasa Sudah Siapkan Pengacara, Usai Dilapor Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks
Baca juga: Butet Kartaredjasa tak Gentar Dilapor Polisi, Siapkan Kuasa Hukum dari Gerbong Kebudayaan dan HAM
Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas
Meski akun WhatsApp Butet Kertaradjasa sudah bisa kembali normal, namun dokumen-dokumen lama milik Butet tak bisa kembali.
"Sudah, WhatsApp-ku wis iso, wis pulih normal.
Kemarin jam setengah 3 (sore)," kata Butet, saat dihubungi, Senin (11/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Akun WhatsApp Butet Kertaradjasa Sudah Bisa Diakses, Dokumen Lama Hilang.
Butet Kertaradjasa mengatakan, akunnya sudah kembali normal setelah diperbaiki oleh kawan-kawannya yang ahli TI beserta tim Cyber Crime dari Polda DIY.
Namun, setelah diperbaiki, dokumen-dokumen lama milik Butet sudah tidak bisa diakses lagi, tetapi beberapa dokumen miliknya sudah dicadangkan olehnya.
"Semua dokumenku yang di-WA masa lalu hilang kabeh," sebut dia.
"Untungnya beberapa sudah saya simpan, masuk di I-cloud.
Ya yang belum sempat saja hilang," imbuh dia.
Ia juga sudah melaporkan hal ini kepada Polda DIY dengan laporan ilegal akses.
"Sudah, kemarin aku sudah menandatangani laporan, laporan illegal access judulnya, kutandatangi kemarin itu setelah selesai semua aku menandatangani.
Karena polisi itu bekerja atas dasar ada laporan dari korban," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.