Berita Nasional Terkini

Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang, Temuan Polisi

Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Budayawan Butet Kertaradjasa. Update Kasus Butet Kertaradjasa, Akun WhatsApp Kembali tapi Dokumen Lama Hilang 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update kasus Butet Kertaradjasa yang diduga akun WhatsApp diretas.

Kini, akun WhatsApp sudah kembali tapi dokumen lama hilang.

Simak juga temuan polisi dalam kasus peretasan Butet Kertaradjasa

Minggu (10/12/2023) pukul 15.00 WIB, akun WhatsApp Butet Kertaradjasa sudah bisa kembali normal.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Sudah Siapkan Pengacara, Usai Dilapor Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks

Baca juga: Butet Kartaredjasa tak Gentar Dilapor Polisi, Siapkan Kuasa Hukum dari Gerbong Kebudayaan dan HAM

Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Dugaan Sebar Hoaks Diintimidasi Polisi Saat Pentas

Meski akun WhatsApp Butet Kertaradjasa sudah bisa kembali normal, namun dokumen-dokumen lama milik Butet tak bisa kembali.

"Sudah, WhatsApp-ku wis iso, wis pulih normal.

Kemarin jam setengah 3 (sore)," kata Butet, saat dihubungi, Senin (11/12/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Akun WhatsApp Butet Kertaradjasa Sudah Bisa Diakses, Dokumen Lama Hilang.

Butet Kertaradjasa mengatakan, akunnya sudah kembali normal setelah diperbaiki oleh kawan-kawannya yang ahli TI beserta tim Cyber Crime dari Polda DIY.

Namun, setelah diperbaiki, dokumen-dokumen lama milik Butet sudah tidak bisa diakses lagi, tetapi beberapa dokumen miliknya sudah dicadangkan olehnya.

"Semua dokumenku yang di-WA masa lalu hilang kabeh," sebut dia.

"Untungnya beberapa sudah saya simpan, masuk di I-cloud.

Ya yang belum sempat saja hilang," imbuh dia.

Ia juga sudah melaporkan hal ini kepada Polda DIY dengan laporan ilegal akses.

"Sudah, kemarin aku sudah menandatangani laporan, laporan illegal access judulnya, kutandatangi kemarin itu setelah selesai semua aku menandatangani.

Karena polisi itu bekerja atas dasar ada laporan dari korban," ujar dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved