Berita Paser Terkini
Bersama Unhas, Pemkab Paser Lakukan Studi Kelayakan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di 2 Kecamatan
Bersama Unhas, Pemkab Paser lakukan studi kelayakan pembangunan rumah sakit tipe D di 2 kecamatan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberikan perhatian serius pada masalah kesehatan, selain infrastruktur jalan dan jembatan.
Belum lama ini, Pemkab Paser bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan studi kelayakan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Batu Sopang dan Long Ikis.
Unhas Makassar melakukan survei secara online di Batu Sopang dengan 121 responden.
"Hasil survei yang diperoleh di antaranya 66,67 persen masyarakat di Batu Sopang sangat setuju untuk pembangunan rumah sakit di Batu Sopang," terang Asisten Administrasi Umum Setda Paser Murhariyanto mewakili Bupati Paser Fahmi Fadli, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Pemkab Paser Terima Penghargaan dari Kementerian PAN RB, Fahmi Fadli Apresiasi Kinerja
Selain Batu Sopang, Unhas Makassar juga melalukan survei online di Kecamatan Long Ikis dengan 289 responden.
"Dari survei itu diperoleh hasil 99 persen masyarakat setuju untuk dibangun rumah sakit di Kecamatan Long Ikis," tambahnya.
Dijelaskan, pembangunan rumah sakit di dua kecamatan itu merupakan perwujudan misi dari Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).
Hal itu bertujuan dalam mengurangi kesenjangan antar kecamatan sehingga semua setara dengan layanan dasar dari pemerintah.
"Kita ingin, semua masyarakat memperoleh layanan dasar pemerintah dalam segala aspek kehidupan, utamanya layanan kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Paser Terima Penghargaan dari KemenPAN-RB, Bupati Fahmi Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah
Selain itu, Pemkab Paser juga berkomitmen memberikan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan rumah sakit di Batu Sopang dan Long Ikis.
"Seperti halnya dengan memberikan perhatian terhadap lahan yang akan dibanguni gedung rumah sakit, dan harus clear dalam legalitasnya," imbuhnya.
Sementara bagi para konstruksi dari DPUTR Paser diingatkan untuk memperhatikan dokumen UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser, juga dokumen lalu lintas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Paser.
"Ada berbagai aspek juga dipertimbangkan dalam studi kelayakan pembangunan rumah sakit Tipe D di dua kecamatan itu, yaitu aspek kemampuan ekonomi, aspek hukum dan kebijakan, layanan unggulan, aspek finansial dan investasi, aspek lokasi, aspek prasarana dan SDM, aspek Kesehatan dan aspek sosial," tutup Murhariyanto.
Baca juga: DPRD Dukung Program FCPF-CF yang Digagas Pemkab Paser
Sekadar diketahui, studi kelayakan yang dilakukan pada 8 Desember lalu melibatkan Bupati Paser Fahmi Fadli yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Afrah Nahetha.
Sementara tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terdiri dari Sekretaris Unhas Makassar Prof. Sumbangan Baja didampingi Salman Samir.
Kemudian, ada tim I Unhas Makassar meliputi Ketua Tim Dr. Agus Bintara Birawida beserta anggota Suni, Dr. Muliadi Mau dan Haniek Khoirunisa.
Sedangkan tim II diketuai oleh Ruslan, beserta anggota Asfar Syarifuddin, Andi Imelda, Rahmat mawaleda, Fatmawati Hamid, Yanika Mutmainna. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231212_Asisten-Administrasi-Umum-Setda-Paser-Murhariyanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.