Berita DPRD Bontang

Faisal Dorong Pemkot Bontang Pertimbangkan Adendum untuk Proyek Ruang Kelas SMP Negeri 2

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan perpanjangan kontrak pembangunan ruang kelas SMP Negeri 2

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal melakukan sidak terkait pekerjaan ruang kelas di SMP Negeri 1, Senin (11/12/2023).  TRIBUNKALTIM/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan perpanjangan kontrak pembangunan ruang kelas SMP Negeri 2 yang dijadwalkan selesai pada 25 Desember mendatang.

Dengan progres pekerjaan yang saat ini mencapai 82 persen dalam waktu kurang lebih 2 pekan, Faisal merasa sulit untuk mengejar target tersebut.

Meski begitu, ia mengakui pihak pemborong memiliki komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan.

"Perlu dipertimbangkan jika kontraktor mengajukan adendum," ujar Faisal dalam konfirmasinya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (12/11/2023).

Baca juga: DPRD Bontang Mempertanyakan Program Antipengangguran dan Kemiskinan dari Pemkot

Baca juga: DPRD Bontang Desak Kontraktor SMP Negeri 2 Segera Rampungkan Pekerjaan hingga Akhir Desember Ini

Dia menegaskan bahwa keputusan terkait adendum harus didasarkan pada kemajuan pekerjaan, dan pemerintah perlu mendapatkan laporan setidaknya setiap tiga hari mengenai proyek tersebut.

Faisal merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang memberikan penyedia kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan meskipun melampaui tahun anggaran.

"Durasi waktu adendum adalah 50 hari, sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2018," ungkapnya.

Menurutnya, ia mempertimbangan keberlangsungan proses belajar di sekolah itu. Yang pasti akan terdampak jika pemerintah mengambil keputusan melakukan pemutusan kontrak seperti di SMP Negeri 1.

Baca juga: Fraksi Annur DPRD Bontang Tuntut Peningkatan Pelayanan Kesehatan jadi Fokus Utama di Anggaran 2024

“Perbedaanya jelas. Di SMP 1, 73 persen. Sementara di SMP 2, 82 persen. Ini masih bisa diupayakan untuk keberlangsungan proses belajar mengajar,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved