Berita Samarinda Terkini
Mahasiswa di Samarinda Tolak Politik Dinasti, Tuntut Penyelesaian Kasus HAM via Mimbar Demokrasi
Sejumlah mahasiswa di Samarinda yang tergabung dalam Komite Rakyat Melawan, menolak politik dinasti dan menuntut penyelesaian HAM
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah mahasiswa di Samarinda yang tergabung dalam Komite Rakyat Melawan, menolak politik dinasti dan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Hal itu diutarakan mereka, dengan melaksanakan Mimbar Demokrasi di Festival HAM yang digelar di lapangan parkir GOR 27 September, Universitas Mulawarman (Unmul) Rabu 13 Desember 2023.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa kenakan topeng Guy Fawkes yang menjadi simbol perlawanan terhadap kondisi politik saat ini. Dan juga turut membentangkan poster dan spanduk menolak politik dinasti.
Sebagaimana disampaikan oleh Reski Demas Pawai, selaku Penanggungjawab Kegiatan Festival HAM bahwa Politik Dinasti adalah bentuk nepotisme yang merugikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Baca juga: Gen Z Kritisi Politik Dinasti, Pengamat Politik UMY Apresiasi Gerakan Sumpah Pemuda 2.0
"Maka dari itulah kami menolak praktik ini dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (14/12/2023).
Lanjutnya, di acara itu turut di isi sejumlah akademisi dari Unmul. Di mana salah seorang akedemisi menganggap sejauh ini tidak ada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM yang dikerjakan pemerintahan selama puluhan tahun terakhir.
Terangnya, berdasarkan data Komnas HAM, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 2.729 pengaduan.
Di mana, menurutnya kondisi HAM sepanjang periode Jokowi-Ma’ruf, menjadi cukup suram karena kebebasan sipil menyusut, budaya kekerasan impunitas terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Soal Politik Dinasti, Terlihat Sejak Gibran Maju Jadi Walikota Solo
Serta keputusan dalam membentuk tim penyelesaian kasus dan pelanggaran HAM masa lalu, hingga pengesahan KUHP yang bukan hanya membuktikan negara tidak serius melindungi HAM di dalam negeri.
Juga mencoreng wajah Indonesia di mata dunia dalam bidang pemajuan dan penghormatan HAM.
"Maka atas dasar itu pula, kami menuntut agar pemerintah bertanggungjawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik yang masih berlangsung maupun yang terjadi di masa silam," ucapnya.
"Dan kami juga menuntut agar pemerintah menghormati dan melindungi HAM sebagai hak dasar setiap warga negara,” lanjutnya.
Baca juga: Pandangan PSI Kaltim Usai DPP Deklarasi Dukungan ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Reski menambahkan, bahwa para mahasiswa juga telah menyebutkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang dianggapnya masih belum diselesaikan oleh pemerintah.
Seperti antara lainnya:
-Tragedi 1965-1966;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.