Berita Nasional Terkini

Profil Vigit Waluyo yang 2 Kali Jadi Tersangka Match Fixing Liga 2, Hingga Kini Belum Ditahan

Profil Vigit Waluyo yang 2 kali jadi tersangka Match Fixing atau pengaturan skor Liga 2, hingga kini belum ditahan.

Kompas.com
Vigit Waluyo tersangka match fixing Liga 2 - Profil Vigit Waluyo yang 2 kali jadi tersangka Match Fixing atau pengaturan skor Liga 2, hingga kini belum ditahan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Profil Vigit Waluyo yang 2 kali jadi tersangka match fixing atau pengaturan skor Liga 2, hingga kini belum ditahan.

Vigit Waluyo alias VW punya riwayat yang panjang di dunia sepakbola.

Bukan sebagai pemain, tetapi sebagai pengusaha di sepakbola.

Vigit Waluyo sempat disebut-sebut tak tersentuh hukum, karena meski sudah jadi tersangka pada 2019, kasusnya seperti berlalu begitu saja.

Baca juga: Terungkap Klub Bayar Rp1 Miliar Sogok Wasit, Vigit Waluyo Otak Mafia Bola, 8 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF U19, hingga Dugaan Match Fixing Vietnam vs Thailand

Baca juga: 45 Pemain Laos Terlibat Match Fixing, Laga Lawan Malaysia & Indonesia Jadi Sorotan di Piala AFF 2020

Kini Vigit Waluyo kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor sepak bola pada pertandingan Liga 2 Indonesia 2018.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Vigit adalah salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang namanya cukup malang melintang dalam dunia persepakbolaan Tanah Air.

Nama Vigit Waluyo pun sudah dikenal publik sejak 2008, tetapi tidak tersentuh hukum.

"Alhamdullilah, ini berhasil kita ungkap," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail terkait peran Vigit dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola tersebut.

Kapolri hanya menyebut, Vigit Waluyo saat ini masih belum ditahan lantaran memiliki masalah kesehatan.

"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," katanya lagi.

Lantas, siapa sosok Vigit Waluyo?

Vigit Waluyo tersangka match fixing Liga 2
Vigit Waluyo tersangka match fixing Liga 2 (Kompas.com)

Profil Vigit Waluyo

Dilansir dari Kompas.id, Rabu, Vigit Waluyo merupakan pengusaha asal Indonesia yang telah lama berkecimpung di dunia sepak bola.

Darah kecintaan terhadap sepak bola mengalir dari ayahnya, HM Mislan, salah satu tokoh olahraga.

HM Mislan mendirikan klub Gelora Dewata Bali pada era kompetisi sepak bola semiprofesional pertama di Indonesia, yaitu Liga Sepak Bola Utama atau kerap disebut Galatama pada periode 1980-an.

Baca juga: Jelang Laga Kontra PSIM, Peluang Nusantara United ke Babak 12 Besar Liga 2 Pupus

Vigit Waluyo sendiri tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).

Namanya juga sudah muncul di publik sejak 2008, tetapi tidak pernah benar-benar tersentuh hukum.

Peran Vigit baru kembali terbongkar berkat data intelijen yang diberikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Satgas Antimafia Bola Polri.

Pernah jadi tersangka pada 2019

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Vigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara pada 14 Januari 2019.

"Bahwa kasus daripada perkara antara yang dilaporkan (adalah) Pak Vigit Waluyo (VW), pada malam ini sudah melakukan gelar perkara. Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat itu.

Polisi menyebutkan, tersangka lain dalam kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Baca juga: Hasil Liga 2 Persiba Balikpapan vs Persipal Palu 2-0, Beruang Madu Tetap Play Off Degradasi

Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim berikutnya.

Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 pada musim 2018.

Sementara itu, Vigit Waluyo mendapat sanksi berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). (KOMPAS.com/Rahel)

Kembali jadi tersangka match fixing

Kurang lebih empat tahun sejak penetapan pertama kali, Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka.

Kali ini, dia merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018 silam.

Selain Vigit, Satgas Antimafia Bola menetapkan empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi sebagai tersangka.

Tersangka lainnya, yakni asisten manajer klub Dewanto Rahadmoyo Nugroho, Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas, dan kurir Gregorius Andi Setyo.

"Satu orang pelobi berinisial VW (Vigit Waluyo), yang disampaikan Kapolri," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari Kompas TV, Kamis (14/12/2023).

Dalam kasus ini, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing.

Baca juga: Persiba Balikpapan Tuntaskan Liga 2 dengan Kemenangan, Semangat Bangkit di Play Off Degradasi

Modusnya adalah dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Penyidik dari Satgas Antimafia Bola pun telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI, dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," ungkap Asep.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap.

"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 yang Disebut Tak Tersentuh Hukum", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/14/130007965/profil-vigit-waluyo-tersangka-pengaturan-skor-liga-2-yang-disebut-tak?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved