Tribun Kaltim Hari Ini

Tebalnya Berkas Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Nyaris Setinggi 1 Meter

Penyidik Polda Metro Jaya merampungkan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan SYL.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Edisi Sabtu (16/12) hari ini membahas terkait dengan berkas perkara Firli Bahuri yang setinggi hampir 1 meter. 

Pihak Firli menilai penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan diterbitkan pada tanggal yang sama yaitu 9 Oktober 2023.

Hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan proses penyelidikan dan penyidikan yang telah diatur secara tegas dan jelas pada Undang- undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya pada Pasal 1 angka 2 KUHAP Jo Pasal 1 angka 5 KUHAP.

"Memerintahkan termohon [Kapolda Metro Jaya] untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon," kata kuasa hukum Firli, Ian Simanjuntak, Senin (11/12). (11/12).(tribun network/abd/dod) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved