Tribun Kaltim Hari Ini

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan untuk Dana Kampanye Pemilu 2024, Ada dari Tambang Ilegal

PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye dari kejahatan lingkungan termasuk ilegal tambang serta sejumlah tindak pidana lainnya.

Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Jumat (15/12/2023). PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye dari kejahatan lingkungan termasuk ilegal tambang serta sejumlah tindak pidana lainnya. Ada triliunan rupiah transaksi mencurigakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Dari temuan PPATK, dana kampanye ilegal tersebut termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.

Selain tambang ilegal, ada juga tindak pidana lainnya, dari temuan PPATK ada transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK.

Baca juga: Masuk Kategori Politik Uang, Bawaslu Bontang Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi Sembako saat Kampanye

Baca juga: Kukar Kampanye Stop Boros Pangan, Edarkan Surat untuk Restoran dan Hotel

Baca juga: Bawaslu Kaltim Temukan Pelanggaran Kampanye sejumlah Parpol

Tak hanya illegal mining, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana lainnya.

Namun ia tak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.

Sedangkan mengenai sumber dana yang berasal kejahatan lingkungan, termasuk illegal mining, PPATK telah menyerahkan data-datanya kepada penegak hukum.

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum.

Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan saat ditemui di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Kamis (14/12).

Hasil temuan itu juga sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya kontestasi politik harusnya beradu gagasan visi dan misi, bukan adu kekuatan uang.

"Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau," tegasnya.

Secara umum jumlah transaksi mencurigakan terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah.

Namun PPTK tidak merinci jumlah pastinya. Ivan memastikan pihaknya bakal memonitor aliran uang dalam pemilu seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Hal ini juga sesuai keinginan komisi III sebagai mitra kerja PPATK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved