Berita Nasional Terkini
Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dari Partai Apa? Ditangkap saat Jabatannya Berakhir 12 Hari Lagi
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dari partai apa? Ditangkap KPK saat jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.
Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.
Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.
Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.
Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.
Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.
Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.
Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.
Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.
5. Harta Kekayaan Abdul Ghani
Melansir laman resmi LHKPN KPK, Abdul Ghani memiliki harta kekayaan berupa sembilan bidang tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 5.380.000.00.
Tanah dan bangunan milik Abdul Ghani ini tersebar di berbagai kota seperti Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Abdul Ghani juga memiliki mobil Toyota Kijang Inova senilai Rp 75 juta.
Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Abdul Ghani senilai Rp 330 juta dan harta berupa kas atau setara kas senilai Rp 673 juta.
Sehingga total kekayaan Abdul Ghani menjadi Rp 6.458.409.184.
Seluruh harta kekayaan Abdul Ghani ini merupakan hasil LHKPN yang dilaporkannya pada 14 Mei 2022. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember dan Kompas.TV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.