Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Ungkap Alasan Banyak Pengaduan Dugaan Kasus korupsi dari Balikpapan Tak Bisa Ditindaklanjuti
KPK mengungkap alasan kenapa banyak pengaduan dugaan kasus korupsi dari Balikpapan tak bisa ditindaklanjuti.
Ia berharap, dengan adanya pertemuan ini, KPK dapat mendapatkan masukan dan dukungan dari masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.
Tak bukan untuk terus melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi. Ia juga menanyakan kepada para peserta, apakah lembaga KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat, dan jika iya, bagaimana cara KPK untuk tetap relevan dan efektif.
"Kalau KPK kehilangan kepercayaan dari publik, apalagi yang mau kita bicarakan," tegasnya.
Cegah Korupsi di IKN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pencegahan korupsi, hari Selasa (20/12/2023).
Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di IKN.
Baca juga: Duduk Perkara Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Ditersangkakan KPK, Suap dan Gratifikasi Senilai Rp 8 M
Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, penandatanganan MoU bukan berarti KPK tidak mengawasi pelaksanaan IKN sejauh ini.
Hanya saja kerja sama ini akan lebih memperkuat posisi KPK dalam meninjau potensi korupsi yang ada.
MoU tersebut mencakup berbagai bidang (lihat grafis).
"Kerja sama ini sangat penting untuk kegiatan ke depan sehingga ada pedoman dalam kerja sama," kata Eko.
Eko juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengaduan yang disampaikan kepada KPK.
Berdasarkan data statistik 2021-2023, memang ada pengaduan dugaan korupsi yang masuk dari Balikpapan dan sekitarnya.
Hanya saja sebagian besar pengaduan yang masuk ke KPK masih belum didukung oleh bukti-bukti yang memadai.
"Sebab itu, dengan adanya MoU ini kedepan pengaduan yang diterima dan disampaikan kepada KPK kualitasnya lebih baik dan tentu saja berimbas tindakan lebih cepat juga dari kami untuk memproses pengaduan tersebut," tegas Eko.
Selain itu, Eko juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pencegahan korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.