Berita Samarinda Terkini

Tanggul Tambang Jebol Jadi PR Pemkot Samarinda, Andi Harun Pertanyakan RKAB

Banjir memenuhi belasan titik di Kota Tepian, termasuk pada kawasan Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Dokpim
Pemkot Samarinda dalam rapat penanggulangan bencana sebagai tindak lanjut banjir yang diduga disebabkan jebolnya tanggul milik perusahaan tambang di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu lalu (16/12/2023) bersama dengan pihak terkait (18/12/2023) di Balai Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum lama ini, Kota Samarinda kembali digenang banjir.

Banjir memenuhi belasan titik di Kota Tepian, termasuk pada kawasan Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Musibah ini dinilai cukup parah lantaran menimbulkan kerugian bagi masyarakat, mulai dari bangunan, sekolah, hingga lahan sawah.

Baca juga: 12 RT di Sungai Pinang Samarinda Diterjang Banjir. Ada Kontribusi dari Buangan Air Tambang Batu Bara

Sehingga, bencana ini menggegerkan berbagai pihak termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pasalnya, sejak pemerintahan Walikota Samarinda Andi Harun, beberapa tahun terakhir ini persoalan banjir di Kota Samarinda telah berkurang.

Kejadian pada Sabtu (16/12/2023) lalu ini dinilai tak biasa, sebab upaya pengentasan banjir dengan rangkaian pembenahan drainase di ratusan titik di Kota Samarinda juga terus digencarkan.

Intensitas curah hujan yang tinggi dalam kurun waktu hanya beberapa jam saja ini semakin parah dikarenakan air banjir bercampur dengan lumpur yang cukup tebal.

Saat ditelusuri oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kiriman lumpur tersebut berasal dari feed (lokasi pengerjaan tambang) salah satu perusahaan bernama PT Energi Global Indobara (EGI) dari subkon CV Limbuh.

Baca juga: Tanggul Jebol Sebabkan Banjir di Kelurahan Nenang PPU, Rusak Sejak April Lalu

Hal ini disampaikan oleh Andi Harun usai mengadakan rapat penanggulangan bencana bersama dengan pihak terkait (18/12).

“Karena kiriman lumpur dan air yang begitu deras, dorongan itu memenuhi salah satu folder di Perumahan Talang Sari. Akhirnya kapasitas tampungnya sangat berkurang dan melampaui kapasitas, akhirnya jebol. Itu dari feed PT EGI yang diduga, kontraktornya CV Limbuh,” jelasnya kepada TribunKaltim.co.

Dirinya juga mengaku tak memprediksi hal ini terjadi lantaran penanggulangan banjir di sekitar Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang relatif berhasil.

“Walaupun belum semuanya selesai, tapi dengan intensitas hujan yang sama tingginya tidak sampai seperti ini,” ungkapnya.

Peristiwa ini menyisakan PR bagi Pemkot Samarinda, sebab mengharuskan pihaknya untuk kembali membenahi saluran drainase yang terlanjur dipenuhi lumpur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Kembali Melanda Samarinda, Jebolnya Tanggul Tambang Diduga Jadi Penyebab

Dengan tegas, Andi Harun mempertanyakan pertanggung jawaban dari pemilik perusahaan tersebut, termasuk pertanggungjawaban dari Dinas ESDM.

Sebab, perusahaan ini juga diduga tak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). Informasi ini pun juga telah dikonfirmasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

“Yang saya ingin tanyakan adalah pertanggung jawaban hukumnya, demikian juga jika dugaan ini benar tak ada RKABnya. Padahal syarat untuk menambang kan harus ada RKAB,” jelasnya lagi.

Tak tinggal diam, Andi Harun juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kegiatan pertambangan tersebut.

“Bukan sekadar tindakan setelah banjir saja, tapi penyebabnya harus dikonkretkan, di selidiki, karena banyak aspeknya,” pungkas Andi Harun. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved