Hari Natal 2023

Belasan Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi Natal

Menjelang perayaan Natal Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong, Kukar

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Menjelang perayaan Natal Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong telah mengusulkan belasan warga binaan untuk mendapatkan remisi, Rabu (20/12/2023). Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, total ada 184 narapidana yang beragama Kristen maupun Katolik. 

Selain itu ada persyaratan administratif yang juga harus terpenuhi salah satunya WBP tersebut tidak tercatat dalam Register F atau buku pencatatan pelanggaran tata tertib.

Baca juga: 870 Narapidana Lapas Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

"Jadi tidak sekedar memenuhi hak WBP, tapi kewajiban seorang WBP juga harus terpenuhi," ungkapnya.

Seluruh rangkaian ini sebagai bentuk pemberian layanan pemasyarakatan yang berpedoman pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

"Tidak ada ruang untuk gratifikasi dan pungli dalam proses usulan ini," tegasnya.

Agus Dwirijanto menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugasnya dalam pemberian layanan remisi ini.

Petugas menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kukar, Jumat (28/7/2023).
Petugas menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kukar, Jumat (28/7/2023). (HO/Lapas Tenggarong)

"Pasti akan sanksi tegas dan jelas serta terukur dalam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas," terangnya.

Sementara itu, dalam menyambut Hari Raya Natal, pihak Lapas Kelas II A Tenggarong juga mengadakan lomba seperti vocal group, khotbah dan cerdas cermat al kitab.

Puncak kegiatannya akan dilakukan pada 25 Desember 2023 saat ibadah Natal dan pembacaan Surat Keputusan tentang remisi.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved