Kabar Artis
Inara Rusli Ungkap Alasan Gugat Hak Royalti 4 Lagu yang Jadi Harta Bersama, Inginnya Musyawarah
Inara Rusli ungkap alasan gugat hak royalti ke Virgoun, inginnya musyawarah.
TRIBUNKALTIM.CO - Inara Rusli ungkap alasan gugat hak royalti ke Virgoun, inginnya musyawarah.
Inara Rusli masih harus berurusan hukum dengan penyanyi Virgoun meski keduanya sudah resmi bercerai.
Pasalnya, masih ada urusan harta yang masih belum belum tuntas.
Diketahui, Inara Rusli menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Virgoun Diam-diam Alihkan Royalti 4 Lagu ke Label, Inara Rusli Gugat Perdata, Itu Harta Bersama
Baca juga: Respon Inara Rusli Usai Virgoun Keberatan soal Royalti 5 Lagu, Optimis Tetap Dapat Haknya
Baca juga: Doa Inara Rusli Kala Jordan Ali Ingin Nikahi Eva Manurung, Eks Istri Virgoun: Semoga Bukan Gimmick
Pasalnya, Virgoun diduga telah mengalihkan hak cipta atau royalti lagu yang diciptakan untuk Inara Rusli dan anak-anaknya tanpa sepengetahuan mantan istrinya itu.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/12/2023), Inara Rusli mengaku dirinya mengajukan gugatan karena merespons atas banding dari pihak Virgoun terkait hak royalti lagu.
"Jadi intinya gugatan ini tuh karena merespons dari pengajuan banding yang diajukan pihak Virgoun," ungkap Inara Rusli.
Kendati begitu, Inara ingin mencari jalan tengah mengenai permasalahan tersebut.
Diakui Inara, dirinya sebenarnya ingin menyelesaikan dengan cara musyawarah tanpa harus berakhir di Pengadilan.
"Ya ada ketemu titik tengahnya gitu."
"Pengennya sih ya musyawarah mufakat, sebelum ini berlanjut sampai ke meja hijau," ujarnya.
Lebih lanjut, sebelumnya kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara mengungkapkan isi gugatan kliennya terhadap Virgoun.

"Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti," kata Arjana Bagaskara, Jumat (15/12/2023).
Jika hak asuh anak jatuh ditangannya nanti, Inara Rusli mengaku sudah siapkan beberapa peraturan untuk Virgoun.
Baca juga: Inilah 4 lagu Virgoun yang Digugat Inara Rusli Terkait Pembagian Royalti, Dikabulkan Majelis Hakim
Arjana menyebut bahwa 4 lagu tersebut merupakan harta bersama sesuai dengan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Jikapun ingin mengalihkan hak cipta lagu, seharusnya Virgoun meminta izin terlebih dahulu ke Inara.
"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," jelasnya.
Melihat hal tersebut, Inara akhirnya meminta agar pihak label membatalkan soal perjanjian yang dibuat Virgoun yang dianggap merugikannya.
"Kedua minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini."
Baca juga: Bahagianya Inara Rusli Resmi Cerai dari Virgoun, Langsung Sujud Syukur, Tuntutan Dikabulkan Hakim
"Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai pada 10 November 2023.
Adapun putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.
Sementara Inara Rusli juga mendapatkan hak royalti sebesar 50 persen dari lagu yang diciptakan Virgoun untuknya dan sang anak. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Gugatan Hak Royalti ke Virgoun, Inara Rusli: Pengennya Musyawarah Mufakat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.