Berita Kukar Terkini

Jelang Pemilu 2024, Ribuan Anggota Badan Adhoc KPU Kukar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jelang Pemilu 2024, ribuan anggota Badan Adhoc KPU Kukar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan, ribuan anggota Badan Adhoc KPU Kukar kini terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan sejumlah langkah antisipasi menjelang Pemilu 2024 mendatang. 

Salah satunya memberiman jaminan keselamatan bagi petugas, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), petugas pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Perlu diketahui, pemilu serentak yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 ini terdapat sebanyak lima kertas surat suara. 

Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, dewan perwakilan daerah (DPD), dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Tinjau Penggilingan Padi di Anggana, Bupati Kukar Edi Damansyah Berharap Bisa Dikelola Profesional

Akibat tugas berat yang diemban oleh Badan Adhoc terdiri dari PPK, PPS dan KPPS, KPU Kukar memberikan jaminan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Untuk Badan Adhoc itu difasilitasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rentan (BPJS Ketenagakerjaan)," kata Ketua KPU Kukar Purnomo, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, lanjut Purnomo, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi terkait proses rekrutmen petugas KPPS. 

Di antaranya, maksimal umur 55 tahun dan surat keterangan dari puskemas terkait dengan gula darah, kolestrol, dan tekanan darah.

Syarat tersebut wajib dipenuhi untuk mengantisipasi jatuhnya korban karena kelelahan saat bertugas di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: 8 Tempat Wisata Paling Keren dan Estetik di Kukar dan Sekitar IKN, Banyak Hal Menarik Disini!

Nantinya, petugas KPPS akan bekerja kurang lebih sebulan mulai dari persiapan lokasi TPS, pemungutan suara, hingga perhitungan lima surat suara.

"Kita Ingin Badan Adhoc dengan beban kerja (seperti) itu, kondisinya prima," sebut Purnomo mengakhiri. 

Untuk diketahui, KPU Kukar telah membuka pendaftaran bagi 15.883 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.269 TPS yang tersebar di 20 Kecamatan.

Dengan formasi masing-masing-masing, TPS diisi oleh 7 orang anggota KPPS. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved